Terungkap, Bharada E Tembak Brigadir J Diduga Atas Perintah Ferdy Sambo
Suara Kalbar – Selasa petang pukul 6.35 WIB, 9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo umumkan tersangka baru dalam insiden kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol. FerdySambo.
Melalui konferensi pers yang diadakan di Mabes Polri, Jakarta, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan saudara FS atau Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah dinasnya sendiri.
“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” jelasnya.
Hal tersebut ditetapkan setelah penyelidikan mendalam kepada FS dan telah menemukan bukti yang cukup sehingga FS dapat ditetapkan sebagai tersangka.Listyo juga mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan fakta di awal dan yang sekarang terungkap.
Tidak ditemukannya fakta tembak-menembak seperti yang dilaporkan di awal,” tegasnya.
Selain itu, Listyo menambahkan bahwa fakta yang terjadi adalah penembakan yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah dari atasannya Saudara FS.
Tak hanya itu, beberapa waktu lalu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mencopot tiga perwira tinggi dari jabatannya termasuk Irjen Pol. Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal dan yang terakhir Brigjen Pol.Benny Ali yang menjabat sebagai Karo Provost Divisi Propam Polri.
Diketahui pada kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo dan juga istrinya Putri Candrawathi ini, Tim khusus Polri telah menetapkan dua tersangka.Yang pertama Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E yang disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dan ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (3/8).
Kemudian, yang kedua Tim Khusus Polri menetapkan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka pada Minggu (7/8) dan disangkakan dengan Pasal 340 KUHP. (Citra Safitrah)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





