SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Pemprov Kalbar Perkuat Penanganan Karhutla, Bantuan Rp40 Miliar Juga Didorong ke Daerah Terdampak

Pemprov Kalbar Perkuat Penanganan Karhutla, Bantuan Rp40 Miliar Juga Didorong ke Daerah Terdampak

Relawan saat padamkam Karhutla di Kalbar

Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui sinergi bersama pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh unsur terkait.

Penguatan penanganan tersebut turut didukung Bantuan Presiden untuk Penanganan Karhutla Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan rekapitulasi bantuan, total dukungan yang dialokasikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah di Kalimantan Barat mencapai Rp205 miliar.

Dari jumlah tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima alokasi sebesar Rp40 miliar. Bantuan juga diberikan kepada sejumlah pemerintah kabupaten/kota, yakni Kabupaten Ketapang, Kayong Utara, Kubu Raya dan Kapuas Hulu, serta Kota Pontianak masing-masing Rp20 miliar.

Kemudian Kabupaten Sambas, Bengkayang dan Kota Singkawang masing-masing menerima Rp15 miliar. Sementara Kabupaten Sintang dan Melawi masing-masing memperoleh Rp10 miliar.

Namun, terdapat empat kabupaten yang tidak mendapatkan alokasi Bantuan Presiden untuk Penanganan Karhutla, yakni Sekadau, Sanggau, Mempawah dan Landak.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, khususnya Gubernur Kalbar, mengingat Karhutla juga terjadi di sejumlah wilayah empat kabupaten tersebut.

Karena itu, Pemprov Kalbar memprioritaskan dukungan melalui alokasi Rp40 miliar yang diterima pemerintah provinsi untuk turut memperkuat penanganan Karhutla di daerah yang membutuhkan, termasuk empat kabupaten tersebut.

Dukungan tersebut diarahkan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi agar penanganan Karhutla dapat dilakukan secara lebih merata dan kebutuhan daerah terdampak tetap mendapat perhatian.

Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., menegaskan bahwa dukungan pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas daerah menghadapi ancaman Karhutla.

Menurutnya, setiap daerah memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda sehingga penanganan harus dilakukan secara bersama dan proporsional.

“Kita memahami bahwa setiap daerah memiliki kebutuhan dan kondisi yang berbeda. Karena itu, meskipun empat kabupaten belum mendapatkan alokasi Bantuan Presiden Penanganan Karhutla dari pemerintah pusat, Pemprov Kalbar tetap memberikan perhatian. Dukungan yang kita terima akan kita optimalkan untuk membantu daerah yang juga menghadapi Karhutla, sehingga penanganannya dapat berjalan secara bersama dan merata,” ujar Ria Norsan.

Gubernur menambahkan, penanganan Karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman api. Upaya tersebut juga harus mencakup pencegahan, kesiapsiagaan, perlindungan masyarakat, hingga pemulihan kawasan terdampak.

“Penanganan Karhutla membutuhkan sinergi semua pihak. Bantuan yang diberikan harus dimanfaatkan secara efektif untuk memperkuat operasi di lapangan, melindungi masyarakat dan lingkungan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan,” tegasnya.

Mengacu Surat Edaran Mendagri

Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tanggal 9 September 2026 tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah Lainnya kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Surat edaran tersebut mengatur penggunaan dukungan anggaran untuk berbagai kebutuhan penanganan Karhutla sekaligus mencantumkan daerah penerima bantuan.

Bantuan pemerintah pusat maupun bantuan keuangan dari pemerintah daerah lainnya dapat digunakan untuk operasi pemadaman darat, metode suntik gambut, penyediaan bahan bakar minyak (BBM), logistik, makanan dan minuman untuk aktivitas lapangan, penambahan daya tahan tubuh, serta mobilisasi tim penanganan Karhutla.

Dukungan juga dapat digunakan untuk operasional posko pengungsian, distribusi logistik, evakuasi masyarakat, kesiapsiagaan layanan kesehatan, serta pengadaan sarana dan prasarana pemadaman.

Sarana tersebut antara lain alat pelindung diri, pompa air, tangki air dan kendaraan taktis. Selain itu, bantuan juga dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan, insentif pemadaman, dukungan kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan, hingga pemulihan ekosistem lahan gambut bekas terbakar.

Penggunaan Bantuan Dipantau Berkala

Dalam pelaksanaannya, penggunaan Bantuan Presiden melalui Belanja Tidak Terduga maupun anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk penanganan Karhutla juga mendapat pemantauan secara berkala.

Setiap pekan, Kementerian Dalam Negeri melaksanakan rapat koordinasi melalui Zoom bersama pemerintah daerah penerima Bantuan Presiden. Pemantauan dilakukan untuk mengetahui perkembangan penanganan Karhutla sekaligus penggunaan dukungan anggaran.

Pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan yang diberikan digunakan sesuai kebutuhan di lapangan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Selain pemerintah pusat, penggunaan bantuan juga mendapat pengawasan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Dalam SE Menteri Dalam Negeri tersebut diatur bahwa Inspektorat Daerah selaku APIP melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan bantuan pemerintah pusat maupun bantuan keuangan dari pemerintah daerah lainnya.

Dalam kondisi tanggap darurat, bantuan pemerintah pusat dan bantuan keuangan dari pemerintah daerah lainnya dianggarkan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) pada perubahan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemprov Kalbar memastikan penggunaan dukungan anggaran tersebut dilakukan secara tepat sasaran, efektif, transparan dan akuntabel dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Ria Norsan menegaskan, dukungan anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi penanganan Karhutla, termasuk untuk memperkuat kapasitas daerah yang membutuhkan dukungan di lapangan.

“Yang paling penting adalah bagaimana seluruh dukungan ini benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya di lapangan. Kita terus memperkuat koordinasi, bergerak bersama dan memastikan masyarakat di daerah terdampak mendapat perlindungan serta penanganan yang diperlukan,” tegasnya.

Melalui dukungan pemerintah pusat dan penguatan sinergi seluruh pemangku kepentingan, Pemprov Kalbar berkomitmen mempercepat penanganan Karhutla sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan di masa mendatang.

“Penanganan Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk masyarakat. Karena itu, mari kita terus bergerak bersama untuk mencegah dan menangani Karhutla di Kalimantan Barat,” pungkas Ria Norsan.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play