SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini Merawat Keberagaman di Tanah Majemuk: Pembelajaran Harmoni dari Kampung Moderasi Beragama Desa Pak Utan

Merawat Keberagaman di Tanah Majemuk: Pembelajaran Harmoni dari Kampung Moderasi Beragama Desa Pak Utan

Penulis Indra Wahyudin, Mahasiswa Pascasarjana IAIN Pontianak, bersama Sekdes Desa Pak Utan Abun dan Kasi Pelayanan Antonius. [SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa]

Oleh Indra Wahyudin, Mahasiswa Pascasarjana IAIN Pontianak

Indonesia merupakan bangsa yang dibangun di atas keberagaman suku, budaya, bahasa, dan agama. Keberagaman tersebut merupakan kekayaan bangsa yang perlu dirawat melalui sikap saling menghormati, dialog, dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, keberagaman juga membutuhkan komitmen bersama agar perbedaan tidak berkembang menjadi prasangka, diskriminasi, maupun konflik sosial.

Keberagaman di Indonesia sering kali digambarkan seperti kain tenun yang indah—kumpulan benang dengan warna dan tekstur berbeda yang saling menguatkan tatkala disatukan dengan cermat. Namun, menjaga agar benang-benang tersebut tidak terurai di tengah arus polarisasi modern bukanlah perkara mudah.

Di balik dinamika sosial tersebut, sebuah teladan nyata hadir dari pelosok Kalimantan Barat: Desa Pak Utan, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah.

Launching Kampung Moderasi Beragama oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat dan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Mempawah pada tahun 2023 lalu, sebagai motivasi dalam merawat kebersamaan dan kerukunan di Indonesia khususnya di Kabupaten Mempawah.

Penetapan kawasan ini sebagai Kampung Moderasi Beragama sebagai langkah stategis dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan sesuai dengan ”Asta Cita” Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka serta Asta Protas 2025-2029 Menteri Agama yang tertuang dalam KMA 244 Tahun 2025, dengan memberikan gambaran nyata tentang bagaimana masyarakat majemuk merawat keberagaman secara otentik.

Akar Sejarah dan Akar Kemajemukan di Kecamatan Toho

Kemajemukan di Kecamatan Toho bukanlah bentukan sosial yang terjadi secara instan, melainkan hasil dari pembauran panjang lintas generasi. Secara historis, wilayah Toho merupakan salah satu kawasan pemukiman tertua di pedalaman Mempawah yang menjadi titik temu pelbagai etnis dan budaya.

Desa Pak Utan, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, yang dikenal dalam konteks Kampung Moderasi Beragama, Desa Pak Utan berdasarkan data tahun 2026, jumlah pemeluk agama Katolik berjumlah 1.301 jiwa, Kristen berjumlah 870 jiwa, Islam berjumlah 825 jiwa dan Buddha berjumlah 7 jiwa, berdasarkan data tersebut, Desa Pak Utan menjadi ruang yang relevan untuk membicarakan bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diwujudkan dalam kehidupan masyarakat.

Keberadaan Kampung Moderasi Beragama hendaknya tidak hanya dipahami sebagai identitas atau program, tetapi juga sebagai komitmen sosial untuk memelihara kerukunan dan memperkuat persaudaraan di tengah perbedaan:

Akar Adat Dayak Kanayatn: Masyarakat Dayak Kanayatn merupakan penduduk asli yang mendiami wilayah Toho. Tradisi kebersamaan seperti Naik Dango (pesta panen padi) serta hukum adat yang menjunjung tinggi kedamaian telah lama menjadi fondasi tata kehidupan sosial di wilayah ini.

Jejak Perdagangan dan Migrasi: Letak strategis Mempawah sebagai pusat kesultanan dan jalur perdagangan pesisir hingga pedalaman menarik gelombang kedatangan etnis Tionghoa, Melayu, dan Madura sejak abad ke-18 dan ke-19. Etnis Tionghoa hadir melalui aktivitas pertambangan emas serta perdagangan, sementara masyarakat Melayu dan Madura membawa corak kebudayaan serta keagamaan tersendiri.

Integrasi Lewat Asimilasi dan Akulturasi: Berbeda dengan wilayah yang rentan sekat sosial, keterbukaan masyarakat Toho memungkinkan terjadinya perkawinan silang (asimilasi) dan pertukaran budaya. Hubungan kekerabatan antaretnis ini melahirkan ikatan emosional yang kuat, sehingga perbedaan suku maupun agama (Islam, Kristen, Katolik, Buddha, dan Khonghucu) dipahami sebagai bagian dari identitas bersama.

Kerukunan yang Tumbuh Organik di Desa Pak Utan

Hal yang membuat Desa Pak Utan di Kecamatan Toho ini istimewa bukan sekadar label “Kampung Moderasi” yang disematkan secara administratif, melainkan keberadaan sikap toleransi yang hidup secara organik, menurut Sekretaris Desa Pak Utan Abun, masyarakat Desa Pak Utan, selalu:

Saling Menjaga di Hari Besar: Ketika perayaan hari besar keagamaan berlangsung, pemuda antar umat beragama dan antar etnis saling bahu-membahu menjaga keamanan tempat ibadah serta membantu kelancaran acara serta saling mengunjungi sesama masyarakat tanpa ada perbedaan agama dan etnis.

Gotong Royong Tanpa Sekat: Dalam kegiatan kemasyarakatan, mulai dari kerja bakti desa hingga musibah kemanusiaan, batas-batas primordial melebur. Masyarakat bergerak berdasarkan rasa kemanusiaan dan ikatan ketetanggaan termasuk saling membantu dalam kegiatan gotong royong termasuk rumah ibadah.

Pelayanan pada masyarakat: dalam pelayanan pada Masyarakat, baik aparat Desa maupun yang lainnya, tidak ada membedakan dari status agama maupun suku, sehingga semua masyarakat merasa adil dan terlayani dengan baik.

Pilar Utama Keberhasilan Moderasi

Konsep moderasi beragama di Desa Pak Utan berdiri di atas beberapa pilar utama yang patut dicermati:

Kepemimpinan Tokoh Adat dan Agama: Tokoh masyarakat berdiri di barisan terdepan dalam meredam potensi gesekan kecil agar tidak membesar menjadi konflik komunal.

Ruang Dialog Terbuka: Forum silaturahmi berkala memungkinkan penyelesaian masalah sosial dilakukan melalui musyawarah kekeluargaan dengan mengedepankan kearifan lokal.

Pendidikan Karakter Sejak Dini: Generasi muda dibiasakan tumbuh dalam lingkungan inklusif, sehingga perbedaan keyakinan dan etnis dianggap sebagai kelaziman yang patut disyukuri.

Tokoh agama memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan ajaran agama dengan bahasa yang menyejukkan, menghindari ujaran kebencian, serta mendorong umatnya menghormati orang yang berbeda keyakinan.

Pemerintah desa berperan memfasilitasi komunikasi, menjamin perlakuan yang adil, dan menyediakan ruang musyawarah bagi masyarakat. Sementara itu, generasi muda dapat menjadi penggerak persahabatan lintas agama melalui kegiatan sosial, olahraga, pendidikan, dan pelestarian budaya lokal.

Keharmonisan tidak boleh hanya bergantung pada hubungan baik antarfigur tertentu. Kerukunan perlu menjadi kesadaran bersama yang tertanam dalam keluarga, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan kehidupan sehari-hari.

Oleh sebab itu, keberhasilan Kampung Moderasi Beragama tidak semata-mata diukur dari status atau pencanangannya, melainkan dari kualitas hubungan sosial, kemampuan masyarakat menyelesaikan perbedaan secara damai, serta adanya perlakuan yang adil terhadap semua warga.

Dalam konteks Desa Pak Utan, nilai-nilai tersebut dapat diwujudkan melalui dialog antarumat beragama, gotong royong, kepedulian terhadap warga yang mengalami musibah, serta kerja sama dalam kegiatan sosial dan pembangunan desa.

Dengan demikian, moderasi beragama tidak berhenti pada pemahaman teologis, tetapi perlu diwujudkan melalui tindakan nyata yang menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat. Keteguhan dalam menjalankan agama dan kesediaan menghormati perbedaan bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan.

Tantangan dan Strategi Penguatan Kampung Moderasi Beragama

Membangun kerukunan merupakan proses berkelanjutan. Perubahan sosial, perkembangan teknologi informasi, penyebaran informasi yang belum terverifikasi, prasangka, serta kepentingan kelompok dapat memengaruhi hubungan antarwarga.

Oleh karena itu, Desa Pak Utan memerlukan upaya yang terencana untuk memperkuat nilai-nilai moderasi beragama secara berkesinambungan serta harus didukung semua pihak, baik dari pemerintah pusat dan daerah maupun dari semua unsur, dengan memperkuat dialog lintas agama. mengembangkan kegiatan sosial bersama, meningkatkan literasi digital dan keagamaan, melibatkan generasi muda, serta mengevaluasi kualitas dialog, partisipasi warga, penyelesaian persoalan sosial, dan keberlanjutan kegiatan bersama.

Evaluasi tersebut perlu didasarkan pada data dan pengalaman nyata masyarakat.
Strategi-strategi tersebut merupakan arah pengembangan agar Kampung Moderasi Beragama menjadi gerakan sosial yang hidup, terukur, dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, moderasi beragama perlu dipandang sebagai bagian dari modal sosial desa. Modal sosial mencakup kepercayaan, jaringan hubungan, norma bersama, dan kesediaan bekerja sama demi kepentingan umum.

Apabila nilai-nilai tersebut selalu dikembangkan, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk membangun program yang bermanfaat bagi semua warga, tanpa menjadikan perbedaan agama sebagai penghalang.

Kerja sama dalam pendidikan, kesehatan, lingkungan, pemberdayaan ekonomi, dan penanganan persoalan sosial dapat menjadi wujud nyata bahwa kerukunan memberikan manfaat bagi kehidupan bersama.

Dalam hal ini, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur fisik, tetapi juga oleh kualitas hubungan antarmanusia. Jalan dan fasilitas umum dapat mendukung aktivitas masyarakat, sedangkan kepercayaan dan solidaritas membantu masyarakat memelihara serta memanfaatkannya secara bersama-sama.

Desa yang rukun bukan berarti desa tanpa perbedaan pendapat. Desa yang rukun adalah desa yang mampu mengelola perbedaan secara dewasa, adil, dan bertanggung jawab.

“Moderasi beragama di Desa Pak Utan bukan berarti mengaburkan ajaran keyakinan masing-masing, melainkan jalan tengah untuk saling menghormati dan bekerja sama atas dasar kemanusiaan dan sejarah bersama.”

Catatan untuk Masa Depan

Desa Pak Utan sebagai Kampung Moderasi Beragama di Kabupaten Mempawah adalah penegasan atas warisan sejarah panjang kerukunan di Kecamatan Toho.

Tantangan ke depan adalah menjaga konsistensi nilai-nilai ini di tengah gempuran disinformasi dan isu siber yang berpotensi memecah belah bangsa kita.

Desa Pak Utan, Kecamatan Toho, memiliki relevansi penting dalam pembicaraan mengenai penguatan moderasi beragama di tingkat lokal.

Dalam konteks Kampung Moderasi Beragama, desa ini dapat menjadi ruang untuk mengembangkan pemahaman bahwa keberagaman bukan alasan untuk menjauhkan diri, melainkan kesempatan untuk membangun persaudaraan dan kerja sama.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan moderasi beragama bukanlah hilangnya perbedaan, melainkan tumbuhnya kemampuan untuk hidup bersama secara damai di tengah perbedaan tersebut.

Desa Pak Utan diharapkan tidak hanya dikenal sebagai Kampung Moderasi Beragama, tetapi juga menjadi lingkungan tempat toleransi dipraktikkan, keadilan dirasakan, dan persaudaraan dirawat oleh seluruh warga.

Dengan komitmen bersama, moderasi beragama dapat menjadi fondasi kehidupan sosial yang harmonis sekaligus modal penting bagi pembangunan desa yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Desa Pak Utan telah membuktikan bahwa keberagaman yang dibangun di atas fondasi sejarah yang kuat, keterbukaan hati, dan rasa saling menghargai mampu melahirkan kedamaian sejati.

Pelajaran penting dari Toho ini adalah: harmoni tidak tercipta begitu saja, melainkan dirawat setiap hari melalui tindakan nyata yang sederhana.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play