SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Kubu Raya Targetkan Usulkan 3.000 Rumah Tidak Layak Huni untuk Ditangani 2027

Kubu Raya Targetkan Usulkan 3.000 Rumah Tidak Layak Huni untuk Ditangani 2027

Sekda Kubu Raya, Yusran Anizam, seusai rapat pembahasan penanganan RTLH . SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Kubu Raya (Suara Kalbar)  – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menargetkan sedikitnya 3.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) diusulkan untuk mendapatkan penanganan pada 2027. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan data calon penerima bantuan akurat dan tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, seusai rapat pembahasan penanganan RTLH di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Kubu Raya, Jumat (16/10/2026).

Yusran mengatakan, program penanganan RTLH merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) pembangunan tiga juta rumah. Menurutnya, peluang penambahan kuota pada 2027 harus dimanfaatkan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat.

“Data yang sudah kita siapkan saat ini sebanyak 1.931 unit. Kita didorong untuk mengusulkan minimal 3.000 unit pada 2027. Karena itu, kita perlu berkolaborasi dengan seluruh OPD agar data masyarakat yang membutuhkan bisa segera dihimpun, diverifikasi, dan divalidasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang diusulkan, tetapi juga dari ketepatan sasaran penerima bantuan. Karena itu, data kesejahteraan masyarakat, termasuk pengelompokan desil, perlu diperiksa secara berkala agar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Yusran meminta Dinas Sosial bersama OPD terkait membuka ruang bagi pemerintah desa, kecamatan, dan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap data yang dinilai belum sesuai. Langkah tersebut penting agar warga yang benar-benar membutuhkan bantuan tidak terlewat dalam proses pendataan.

“Kalau memang ada data yang keliru, harus kita perbaiki. Data yang kita gunakan harus valid, relevan, dan mutakhir. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menjadi sasaran bantuan justru tidak terakomodasi karena ketidaksesuaian data,” tegasnya.

Optimalkan Puskesos dan Integrasi Data

Selain memperbarui data, Yusran menekankan pentingnya mengoptimalkan peran Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat desa. Puskesos diharapkan menjadi penghubung dalam pendataan dan pemetaan kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, Dinas Sosial, dan OPD terkait.

Ia juga meminta setiap OPD menyusun data masyarakat berdasarkan bidang pelayanan masing-masing. Dinas Pertanian, misalnya, perlu memiliki gambaran kondisi masyarakat di kawasan pertanian. Demikian pula masyarakat di kawasan perkebunan, perikanan, serta sektor perdagangan dan jasa perlu terdata melalui OPD yang membidangi sektor tersebut.

Selanjutnya, data dari seluruh OPD perlu dikoordinasikan dan diintegrasikan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) untuk mendukung penyusunan satu data daerah berbasis geospasial.

Dengan sistem data yang terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun perencanaan program dan mengalokasikan anggaran berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.

Lebih dari 21 Ribu RTLH Terdeteksi

Sementara itu, Dinas PUPRPRKP Kabupaten Kubu Raya menyampaikan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat lebih dari 21.000 unit rumah tidak layak huni di wilayah tersebut. Data itu kini sedang disinkronkan dan dipertajam melalui proses verifikasi serta validasi lapangan.

Dari proses pendataan yang dilakukan, sebanyak 20.500 unit telah masuk dalam proses sinkronisasi, sedangkan 1.391 unit telah terinput dalam sistem. Data tersebut masih perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kesesuaiannya dengan kriteria program dan kelayakannya sebagai dasar pengusulan bantuan.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap koordinasi lintas OPD dapat mempercepat pemutakhiran data sekaligus memastikan usulan minimal 3.000 unit RTLH pada 2027 memenuhi persyaratan program pemerintah pusat.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak melalui pendataan yang akurat, perencanaan yang terintegrasi, dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran.

Penulis: Diskominfo KKR

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play