SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Peristiwa Dua Pelaku Bobol Rumah di Balai Karangan Sanggau Ditangkap, Satu Ditembak  

Dua Pelaku Bobol Rumah di Balai Karangan Sanggau Ditangkap, Satu Ditembak  

Dua Pelaku Bobol Rumah di Balai Karangan

Sanggau (Suara Kalbar) – Kasus pencurian dengan pemberatan di Dusun Bakai II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau berhasil diungkap Polsek Sekayam.

Peristiwa terjadi pada Jumat, 2 Oktober 2026 sekitar pukul 03.30 WIB di rumah milik warga berinisial USU. Saat diperiksa, rumah dalam keadaan berantakan. Sejumlah barang hilang yakni motor warna hitam, TV 42 inci, tabung gas LPG 3 Kg, dan dua jerigen 35 liter berisi Pertamina Dex.

Sebelumnya rumah yang sama juga pernah dibobol pada 9 September 2026, dengan kehilangan mesin bor dan mesin gerinda.

Dari pengembangan kasus pertama, polisi mendapat informasi barang tersebut dibeli dari dua orang berinisial YD (26) warga Desa Bereng Berkawat Kecamatan Beduai dan GA (25) warga Desa Bungkang Kecamatan Sekayam.

Tim Tindak Polsek Sekayam kemudian mengamankan keduanya. Saat diamankan, pelaku YD melakukan perlawanan sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kirinya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa motor hitam KB 3510 EM beserta STNK, TV 42 inci, tabung gas, dodos dan teralis besi hitam.

Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno menegaskan penanganan dilakukan profesional sesuai prosedur.

“Penanganan perkara ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan secara bertahap. Kami akan terus mendalami keterkaitan para terduga dengan perkara yang dilaporkan,” ujarnya dalam rilis Jumat (16/10/2026).

Keduanya dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, g dan ayat (2) jo Pasal 126 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,”pungkas Kapolek.

Penulis: Darmansyah/r

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play