SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Melawi Baru 17 dari 169 Desa, Pembangunan Gedung KDMP di Melawi Masih Minim, Presiden Perlu Tahu Kondisi di Daerah

Baru 17 dari 169 Desa, Pembangunan Gedung KDMP di Melawi Masih Minim, Presiden Perlu Tahu Kondisi di Daerah

Ilustrasi – KDMP

Melawi (Suara Kalbar) – Realisasi pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, masih tergolong minim. Dari total 169 desa yang ada di Kabupaten Melawi, baru 17 desa yang tercatat telah melaksanakan pembangunan gedung KDMP.

Kondisi ini menjadi perhatian karena program KDMP merupakan salah satu program pemerintah pusat yang diharapkan mampu memperkuat perekonomian desa, mendorong pertumbuhan usaha masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga di tingkat desa.

Minimnya jumlah gedung yang telah dibangun memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan desa dalam merealisasikan program tersebut, terutama terkait ketersediaan lahan dan pemenuhan persyaratan pembangunan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kabupaten Melawi, Halma Trisno, membenarkan bahwa hingga Selasa (20/10/2026), baru terdapat 17 KDMP yang telah melaksanakan pembangunan.

“Ada 17 KDMP yang sudah dilakukan pembangunan,”ungkap Halma saat dikonfirmasi jurnalis Suara Kalbar.co.id, Selasa (20/10/2026).

Halma menjelaskan, berdasarkan data yang tercatat di Diskopukmdag Kabupaten Melawi, dari 169 desa yang menjadi sasaran program tersebut, sebanyak 73 desa dilaporkan telah memiliki lahan untuk pembangunan KDMP.

Namun, ketersediaan lahan tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut untuk memastikan apakah lahan yang disiapkan benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Untuk ketersediaan lahan, dari 169 KDMP, sudah ada 73 KDMP yang tersedia lahan. Namun, perlu dilakukan verifikasi terkait kelayakannya, apakah telah sepenuhnya memenuhi persyaratan atau belum,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses verifikasi lapangan terus dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi pembangunan. Pada Selasa (20/10/2026), pihaknya melakukan verifikasi terhadap dua KDMP di lapangan.

“Hari ini, ada dua KDMP yang kita verifikasi di lapangan,” ungkapnya.

Jika dibandingkan dengan total 169 desa di Kabupaten Melawi, pembangunan yang telah terlaksana baru mencakup sekitar 10,1 persen. Sementara itu, sebanyak 152 desa lainnya belum tercatat melaksanakan pembangunan gedung KDMP.

Di sisi lain, 73 desa yang dilaporkan telah menyediakan lahan masih harus melalui proses verifikasi untuk memastikan kelayakannya. Artinya, ketersediaan lahan belum serta-merta menjamin pembangunan dapat segera dilaksanakan.

“Angka tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat pekerjaan besar yang harus diselesaikan agar pelaksanaan program KDMP di Kabupaten Melawi dapat berjalan lebih optimal, ” Ungkap Irawan salah seorang warga Melawi.

Pemerintah daerah bersama pihak terkait perlu mengidentifikasi secara terbuka berbagai kendala yang dihadapi desa, mulai dari kesulitan mendapatkan lahan, persoalan administrasi, pemenuhan persyaratan teknis, hingga koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa.

” Evaluasi juga diperlukan untuk mengetahui apakah lambatnya pembangunan disebabkan oleh persoalan teknis di tingkat desa atau terdapat hambatan lain dalam mekanisme pelaksanaan program, “sarannya.

Kondisi di Kabupaten Melawi diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait, agar pelaksanaan program KDMP tidak hanya dinilai berdasarkan target dan laporan administratif, tetapi juga berdasarkan kemajuan nyata di lapangan.

Program yang dirancang untuk memperkuat ekonomi desa tentu membutuhkan kesiapan infrastruktur, kejelasan mekanisme pelaksanaan, serta dukungan yang memadai bagi pemerintah desa.

Karena itu, penting bagi pemerintah pusat untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai perkembangan pembangunan KDMP di daerah, termasuk kendala yang membuat sebagian besar desa belum sampai pada tahap pembangunan gedung.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa setiap desa memperoleh informasi yang jelas mengenai persyaratan, tahapan pembangunan, serta dukungan yang dapat diakses untuk merealisasikan program tersebut.

“Jangan sampai program strategis yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat desa justru berjalan lambat karena persoalan yang tidak segera diidentifikasi dan diselesaikan, ” Ujarnya.

Dengan baru 17 dari 169 desa yang tercatat telah melaksanakan pembangunan, perkembangan KDMP di Melawi patut menjadi perhatian dan bahan evaluasi bersama. Transparansi data, percepatan verifikasi lahan, serta penyelesaian kendala di tingkat desa menjadi langkah penting agar program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Masyarakat tentu berharap KDMP tidak berhenti sebagai program di atas kertas atau sekadar memenuhi target administratif, melainkan dapat diwujudkan menjadi pusat kegiatan ekonomi yang produktif, dikelola secara profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa.

Pelaksana Pembangunan Bukan Pihak Desa

Kepala Desa Tanjung Tengang, Slamet, mengungkapkan bahwa pada hari ini dijadwalkan dilakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap KDMP tersebut sekitar pukul 13.30 WIB.

“Belum beroperasi (KDMP, red). Hari ini sekitar jam setengah dua siang ini baru verval,” beber Slamet saat dikonfirmasi jurnalis Suara Kalbar.co.id, Selasa (20/10/2026).

Saat disinggung mengenai besaran anggaran pembangunan KDMP, Slamet mengaku tidak mengetahui secara pasti nilai anggaran yang digunakan untuk pembangunan tersebut.

Menurutnya, Pemerintah Desa Tanjung Tengang hanya berkedudukan sebagai penerima manfaat dari program pemerintah tersebut, bukan sebagai pihak yang melaksanakan pembangunan.

“Kami hanya selaku penerima manfaat,” ungkapnya.

Slamet juga menjelaskan bahwa anggaran pembangunan KDMP tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengarahkan adanya pemotongan Dana Desa untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih.

Pernyataan Slamet tersebut menegaskan bahwa pemerintah desa tidak mengetahui secara terperinci besaran anggaran pembangunan KDMP di wilayahnya. Hal ini sekaligus menjadi perhatian mengenai pentingnya keterbukaan informasi terkait pelaksanaan program tersebut.

Penulis: Dea Kusumah Wardhana

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play