Tim Gabungan Sita HP hingga Sajam dalam Razia Dadakan di Lapas Singkawang
Singkawang (Suara Kalbar)- Tim gabungan dari TNI, Polri, dan BNN menggelar razia dadakan di sejumlah blok hunian warga binaan Lapas Kelas IIB Singkawang pada Selasa (22/9/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang terlarang mulai dari telepon seluler (HP) hingga senjata tajam (sajam).
Razia ini melibatkan personel gabungan dari Kodim 1202/Singkawang, Satbrimob, dan BNNK Singkawang. Langkah ini diambil sebagai upaya deteksi dini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Pasi Intel Kodim 1202/Skw, Kapten Inf Taufik Wiramansyah, menjelaskan bahwa razia dadakan tersebut diinisiasi oleh pihak Lapas Singkawang demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Saat penggeledahan di blok-blok warga binaan, kami menemukan beberapa barang terlarang seperti handphone beserta chargernya, senjata tajam, korek api gas, serta kabel listrik,” ujar Taufik pada Rabu (23/9/2026).
Taufik menegaskan, seluruh barang temuan tersebut wajib disita karena dikategorikan sebagai benda berbahaya yang dilarang berada di dalam Lapas. Keberadaan barang-barang tersebut dinilai dapat memicu gangguan Kamtibmas, seperti komunikasi ilegal, risiko kebakaran, hingga potensi tindak kekerasan antarwarga binaan.
Sementara itu, Wadan Kie 1 Batalion B Pelopor Singkawang, Ipda Sansis Hutabarat, menyatakan kesiapan jajarannya untuk terus mendukung kegiatan razia di Lapas Singkawang. Ia menekankan bahwa sinergitas antara TNI, Polri, BNN, dan Lapas menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Selama razia berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif,” kata Sansis.
Seluruh barang hasil sitaan tersebut saat ini telah diamankan oleh pihak Lapas Singkawang untuk didata dan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Hendra
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





