Status Tanggap Darurat Karhutla Sanggau Tidak di Perpanjang
Wabup Susana Herpena (suarakalbar.co.id)
Sanggau (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Sanggau memutuskan tidak memperpanjang Status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Sanggau yang berakhir pada 20 September 2026 tersebut karena kondisi karhutla mulai terkendali.
Wakil Bupati Sanggau sekaligus Komandan Satgas Karhutla Sanggau, Susana Herpena, mengatakan keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan perkembangan cuaca dan kualitas udara yang mulai membaik.
“Per tanggal 20 September terakhir tanggap darurat. Kita lihat kondisi cuaca dan udara untuk Sanggau mulai pulih dan sehat. Kita tak akan melakukan perpanjangan status tanggap darurat,” ujar Susana, Jumat (18/09/2026).
Susana menjelaskan, jumlah titik panas (hotspot) di wilayah Sanggau juga menurun signifikan. Pada Jumat (18/09/2026), Satgas tidak menemukan hotspot di wilayah Sanggau. Padahal, tiga hari sebelumnya jumlahnya sempat mencapai sekitar 400 titik.
“Alhamdulillah, kondisi sudah jauh lebih baik. Hotspot yang sebelumnya ratusan, hari ini nihil,” ungkapnya.
Meski status tanggap darurat berakhir, pemantauan di lapangan tetap akan dilakukan untuk mengantisipasi potensi kebakaran susulan.
Susana meminta Satgas Karhutla tetap bekerja di bawah pemantauan Sekda dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sanggau.
Pemerintah juga mencatat masih ada sekitar 549,78 hektare ladang yang belum selesai dibakar. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena aktivitas pembakaran lahan berpotensi memicu kebakaran yang meluas.
Wabup mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, terutama pada bulan September dan Oktober ketika kecepatan angin cenderung lebih kuat.
“Kalau membakar di bulan September dan Oktober, angin sudah kuat. Bahaya juga karena akan berdampak akan meluas,” tegas Susana.
Ia berharap masyarakat dapat terus mendukung program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) demi menjaga kualitas udara dan mencegah bencana kabut asap terulang.
Penulis: Darmansyah





