SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Pemprov Kalbar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Pemprov Kalbar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Kamis (3/9/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Kamis (3/9/2026).

Mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Hendra, menghadiri rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kalbar,  Prabasa Anantatur,  Rapat turut dihadiri Ketua DPRD, anggota DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar.

Penandatanganan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Kesepakatan tersebut sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun arah kebijakan anggaran berdasarkan kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.

Dalam rapat tersebut, Prabasa menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas fiskal Kalimantan Barat.

Menurutnya, penguatan pendapatan daerah diperlukan agar pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih memadai dalam membiayai program pembangunan, pelayanan publik, serta berbagai kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Ini merupakan ikhtiar untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah agar kegiatan prioritas pembangunan, pelayanan publik, serta program yang langsung dirasakan masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal,” ujarnya.

Prabasa juga mengingatkan bahwa masih terdapat sejumlah hal yang perlu didalami dalam tahapan pembahasan anggaran berikutnya. Alokasi belanja, pembiayaan, maupun perubahan program dan kegiatan harus diselaraskan dengan skala prioritas serta kebutuhan riil daerah.

“Berbagai hal yang masih memerlukan penyesuaian, pendalaman, klarifikasi maupun penajaman anggaran tetap menjadi catatan resmi dalam proses pembahasan selanjutnya sesuai kewenangan DPRD dan pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia menegaskan, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS bukan berarti seluruh substansi APBD 2027 telah final. Pembahasan terhadap rancangan anggaran masih akan berlanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Prabasa berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berlangsung terbuka, objektif dan terukur, terutama dalam menyelaraskan peningkatan pendapatan dengan kebutuhan belanja daerah.

“Dengan semangat kemitraan, kami berharap setiap usulan peningkatan pendapatan, optimalisasi potensi fiskal, penyesuaian belanja, dan penajaman program dapat dibahas secara terbuka, objektif, dan terukur berdasarkan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Sementara itu, Plh. Sekda Kalbar Hendra menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kalbar atas seluruh proses pembahasan yang telah dilakukan bersama pemerintah daerah.

Menurut Hendra, kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi landasan penting bagi Pemprov Kalbar untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi atas seluruh proses pembahasan bersama DPRD. Kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi kita untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.

Hendra menambahkan, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan DPRD untuk menyempurnakan substansi anggaran. Setiap program dan kegiatan harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, dilaksanakan secara efektif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana kemampuan anggaran diarahkan pada program prioritas dan pelayanan yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu setiap tahapan pembahasan akan kita lakukan secara cermat dan sesuai ketentuan,” katanya.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS APBD 2027, Pemprov Kalbar dan DPRD selanjutnya akan melanjutkan proses penyusunan dan pembahasan APBD sesuai mekanisme yang berlaku.

Proses tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, terukur, dan sesuai kemampuan keuangan daerah, sekaligus mampu mendukung pelaksanaan program prioritas dan pencapaian target pembangunan Kalimantan Barat.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play