Tertibkan Knalpot Brong, Cegah Balap Liar di Serimbu Landak
Landak (Suara Kalbar) – Suara bising knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat kembali menjadi perhatian jajaran Polsek Air Besar, Polres Landak. Kepolisian mengambil langkah tegas dengan menertibkan pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan, Sabtu (29/8/2026).
Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, sekaligus mencegah munculnya aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sebelum melakukan penertiban, Polsek Air Besar telah berulang kali mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Edukasi juga menyasar kalangan pelajar SMP dan SMA di wilayah Serimbu agar tidak menggunakan knalpot brong maupun terlibat dalam aktivitas balap liar.
Penggunaan knalpot tidak sesuai standar dinilai tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat. Sementara itu, aksi balap liar dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Penertiban tersebut sekaligus menjadi respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat. Sebelumnya, penggunaan knalpot bising dan perilaku berkendara secara ugal-ugalan juga pernah dikeluhkan warga di wilayah Kecamatan Air Besar.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Air Besar IPDA Dedi Iskandar mengatakan, penertiban dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan tindakan kepada pengendara, tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Air Besar, khususnya para generasi muda, agar tidak lagi menggunakan knalpot brong dan jangan melakukan aksi balap liar. Suara knalpot yang bising dapat mengganggu kenyamanan warga, sedangkan balap liar sangat berisiko menyebabkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar IPDA Dedi Iskandar.
Menurutnya, Polsek Air Besar akan terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta kegiatan patroli. Namun, apabila masih ditemukan pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan masyarakat, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan kepolisian ini bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan untuk menjaga keselamatan bersama. Hobi otomotif silakan disalurkan pada tempat dan kegiatan yang tepat serta tidak mengganggu ketertiban umum. Jangan sampai kesenangan sesaat justru berujung pada kecelakaan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
IPDA Dedi Iskandar juga mengajak para orang tua, pihak sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi kepada generasi muda.
“Peran orang tua, sekolah dan masyarakat sangat penting. Mari kita bersama-sama mengingatkan anak-anak kita agar tidak terjerumus dalam balap liar dan penggunaan knalpot brong. Keamanan dan keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






