Kabut Asap Memburuk, Pemkot Pontianak Alihkan Pembelajaran PAUD hingga SMP ke Daring
Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Kota Pontianak mengalihkan sementara kegiatan belajar tatap muka menjadi pembelajaran daring bagi peserta didik tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP menyusul menurunnya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kabut asap mulai dirasakan masyarakat terutama pada malam hingga pagi hari. Berdasarkan pemantauan alat pengukur kualitas udara di Kecamatan Pontianak Tenggara, kondisi udara pada malam hari sempat masuk kategori kurang sehat.
“Kita sudah mulai merasakan, terutama pada malam dan pagi hari, kabut asap sudah menyelimuti Kota Pontianak,” ujar Edi, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, kualitas udara pada sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 berada dalam kondisi kurang sehat. Sementara pada pagi hari sekitar pukul 08.00, kualitas udara berangsur berada pada kategori sedang.
Edi menjelaskan, kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi tekanan udara pada malam hari yang membuat partikel asap lebih terkonsentrasi di permukaan.
Atas kondisi tersebut, Pemkot Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran agar pembelajaran tatap muka sementara dialihkan ke sistem daring.
“Mulai hari ini, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dibuat surat edaran untuk siswa TK, PAUD, SD, dan SMP agar tidak belajar tatap muka di sekolah, tetapi melalui daring,” jelasnya.
Edi menegaskan kebijakan tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara. Jika kondisi kembali berada pada kategori sedang dan dinilai aman, pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan.
“Waktunya sambil menunggu perkembangan kondisi kualitas udara membaik. Kalau sudah kategori sedang, kita akan normalkan kembali,” katanya.
Selain mengalihkan pembelajaran, Edi mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Warga juga diminta menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah, terutama pada malam dan pagi hari.
Dari sisi kesehatan, Edi menyebut kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Pontianak mengalami peningkatan sekitar lima persen. Dinas Kesehatan diminta terus memantau perkembangan kasus tersebut untuk mengetahui dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.
“Nanti kita akan cek lagi separah apa pengaruhnya terhadap penderita ISPA,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Edi telah meminta Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan bertambahnya warga yang mengalami gangguan pernapasan. Fasilitas kesehatan juga diminta menyiapkan oksigen bagi masyarakat yang membutuhkan.
Di sisi lain, Pemkot Pontianak telah menetapkan status darurat karhutla untuk memperkuat koordinasi penanganan bersama pemerintah provinsi, pemerintah pusat, Forkopimda, serta pihak terkait lainnya.
Penanganan dilakukan melalui dua langkah utama, yakni mencegah meluasnya kebakaran lahan yang menjadi sumber asap serta memastikan masyarakat terdampak mendapatkan penanganan kesehatan.
Edi menyebut berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat ribuan titik panas di wilayah Kalimantan Barat. Sejumlah titik api juga masih ditemukan di Kota Pontianak dan terus dilakukan pemadaman, di antaranya di kawasan Jalan Sepakat II Ujung dan beberapa titik di Pontianak Utara.
“Ini terus kita padamkan sampai benar-benar tidak ada lagi bara di bawah,” tegasnya.
Kabut asap yang menyelimuti Kota Pontianak juga dipengaruhi kebakaran lahan di sejumlah kabupaten sekitar, seperti Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Landak. Arah angin membuat asap dari wilayah tersebut turut bergerak menuju Kota Pontianak.
Edi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Terlebih, kondisi lahan gambut yang mudah terbakar dan cuaca panas dapat membuat api sulit dikendalikan.
“Lahan gambut kalau sudah terbakar sulit dipadamkan. Tidak cukup hanya disiram, tetapi harus benar-benar dibasahkan,” katanya.
Pemkot Pontianak bersama pihak terkait juga melakukan investigasi terhadap lahan yang terbakar. Jika ditemukan unsur kesengajaan, pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai ketentuan hukum.
“Kalau ketahuan siapa yang membakar, kita proses secara hukum. Kalau ada kebakaran, kita investigasi dengan melihat kepemilikan lahannya. Pemilik lahan harus bertanggung jawab, jangan dibiarkan,” pungkas Edi.
Penulis: Fajar Bahari





