Kabut Asap Kian Pekat, Disdikbud Sanggau Berlakukan Belajar Dari Rumah
Sanggau (Suara Kalbar) – Menyusul semakin tebalnya kabut asap dan indeks kualitas udara yang masuk kategori berbahaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau mengeluarkan edaran pemberlakuan Belajar Dari Rumah (BDR) untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Sanggau.
Edaran tersebut disampaikan pada Kamis (20/08/2026) oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Anrianus.
Anrianus menjelaskan, kebijakan BDR diambil setelah memperhatikan perkembangan kualitas udara di Sanggau yang secara visual menunjukkan kabut asap semakin pekat.
“Dan juga kami mempertimbangkan hasil analisis kualitas udara Kabupaten Sanggau yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sanggau pada hari ini Kamis (20/08/2026) pukul 09.15 yaitu dengan nilai 232 atau dengan kategori sangat tidak sehat,” ujar Anrianus.
Sebagai langkah pencegahan dan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan murid, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan menginstruksikan seluruh kepala/pengelola PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Sanggau untuk melaksanakan BDR.
Berdasarkan edaran, kegiatan belajar mengajar dari rumah akan dilaksanakan pada Jumat (21/08/2026).
“Yang pertama yaitu melaksanakan kegiatan belajar mengajar dari rumah atau BDR pada hari Jumat besok,” katanya.
Selama BDR, guru dapat memberikan penugasan kepada murid secara langsung atau melalui media komunikasi antara orang tua/wali dengan guru. Tugas yang diberikan dapat dikumpulkan saat siswa masuk kembali.
Satuan pendidikan yang memiliki kesiapan juga diperbolehkan melaksanakan KBM daring dengan memanfaatkan sarana yang tersedia. Namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan kesiapan orang tua/wali murid.
“Kami juga menghimbau kepada para guru agar tidak memberikan tugas yang berlebihan atau beban yang berat pada saat memberikan penugasan kepada siswa,” tegasnya.
Disdikbud juga mengimbau orang tua/wali murid untuk berperan aktif mengawasi dan mendampingi anak selama BDR, serta mengurangi aktivitas di luar rumah.
“Apabila terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah, kami juga menghimbau kepada orang tua untuk menggunakan masker kepada anak-anak mereka,” pintanya.
Kepala sekolah juga diminta bertanggung jawab memastikan kegiatan BDR di sekolahnya berjalan dengan baik.
Untuk pelaksanaan KBM pada Senin, 24 Agustus 2026, Disdikbud akan kembali mengeluarkan edaran setelah melakukan pemantauan kualitas udara.
“Dan untuk informasi tentang pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar pada hari Senin (24/08/2026) mendatang akan disampaikan kembali melalui surat edaran dengan mempertimbangkan atau melihat perkembangan situasi kualitas udara di Kabupaten Sanggau,” beber Anrianus.
“Nanti kita akan melakukan pemantauan dan pengecekan kembali pada hari Minggu. Apabila memang kualitas udaranya tidak membaik atau malah cenderung memburuk maka kemungkinan besar akan diperpanjang lagi di hari Senin. Tapi akan menunggu instruksi selanjutnya berdasarkan pertimbangan dari hasil kualitas udara pemantauan kualitas udara oleh BPBD,” tambahnya.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan di masing-masing kecamatan.
Penulis: Darmansyah






