SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang JPPR Kalbar Desak Pemekaran Dapil Singbebas untuk Pemilu 2029

JPPR Kalbar Desak Pemekaran Dapil Singbebas untuk Pemilu 2029

Korwil JPPR Kalbar Rubi Ismayanto. SUARA KALBAR.CO.ID/HO.Istimewa.

Singkawang (Suara Kalbar) – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kalimantan Barat mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengevaluasi penataan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2029. JPPR mendorong pembentukan Dapil Kalbar III yang meliputi wilayah Singkawang, Bengkayang, dan Sambas (Singbebas) guna mengoptimalkan penyerapan aspirasi masyarakat.

Koordinator Wilayah JPPR Kalbar, Rubi Ismayanto, menyatakan desakan ini murni aspirasi sejumlah elemen masyarakat Singbebas dalam dialog publik yang digelar Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar terhadap kejelasan akuntabilitas dan keterwakilan wilayah di DPR RI pada pemilu mendatang.

“Cakupan Dapil Kalbar I saat ini terlalu luas karena mencakup sembilan kabupaten/kota, sedangkan Dapil Kalbar II hanya lima kabupaten. Luasnya wilayah kerja ini membuat penyerapan aspirasi menjadi kurang efektif,” ujar Rubi.

Sebagai perbandingan, Dapil Kalbar I memiliki luas mencapai 67.098 kilometer persegi yang hanya diwakili delapan anggota DPR RI. Sementara itu, wilayah Jawa Barat yang seluas 37.000 kilometer persegi memiliki 91 wakil di Senayan karena kepadatan penduduknya. Meski tidak bisa dibandingkan secara langsung, aspek luas geografis ini dinilai sangat menguras energi, waktu, dan biaya para legislator.

Rubi menambahkan bahwa pembagian dapil idealnya cukup mencakup empat hingga lima kabupaten/kota per anggota DPR RI agar pengawasan pembangunan lebih merata. Jika pemetaan tingkat DPR RI ini disesuaikan, JPPR menilai dapil DPRD Provinsi juga harus ikut dievaluasi demi menyelaraskan integrasi wilayah.

JPPR berharap KPU RI, akademisi, dan pemerintah segera duduk bersama melakukan kajian komprehensif sebelum adanya perubahan UU Pemilu. Evaluasi ini penting agar penataan dapil tidak sekadar menjadi produk administrasi, melainkan mampu melahirkan wakil rakyat yang benar-benar hadir untuk kebutuhan dasar masyarakat daerah.

Penulis : Hendra/ r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play