SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Guru SMKN 1 Mempawah Hilir Bantah Isu Perselingkuhan, Ini Kata Kuasa Hukum

Guru SMKN 1 Mempawah Hilir Bantah Isu Perselingkuhan, Ini Kata Kuasa Hukum

Ratusan siswa SMK Negeri 1 Mempawah Hilir menggelar unjuk rasa di lingkungan sekolah, Rabu (5/8/2026), menyusul beredarnya video viral di media sosial yang diduga melibatkan dua oknum guru. [SUARAKALBAR.CO.ID/Tim]

Mempawah (Suara Kalbar) – Guru SMK Negeri 1 Mempawah Hilir berinisial SN akhirnya menyampaikan klarifikasi terkait isu dugaan perselingkuhan yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu aksi unjuk rasa siswa di lingkungan sekolah.

Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan kepada publik, SN menegaskan dirinya tidak pernah melakukan perbuatan perselingkuhan sebagaimana tuduhan yang beredar.

“Saya tidak pernah melakukan perbuatan perselingkuhan sebagaimana yang telah dituduhkan, diisukan, maupun disebarluaskan oleh pihak-pihak tertentu. Tuduhan tersebut tidak benar dan telah menimbulkan persepsi negatif yang merugikan diri saya,” tegas SN, Kamis (6/8/2026) malam.

SN menjelaskan hubungannya dengan US hanya sebatas hubungan profesional sebagai rekan kerja dan sesama tenaga pendidik di SMK Negeri 1 Mempawah Hilir.

Menurutnya, tidak pernah ada hubungan di luar kepentingan pekerjaan maupun kedinasan.

Ia juga menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak didukung bukti yang dapat membuktikan adanya perselingkuhan sebagaimana yang dituduhkan.

Dalam kronologi yang disampaikannya, SN mengaku awalnya bertemu US di kawasan Indomaret depan Aming Coffee.

Saat itu, US mengatakan hendak menuju Sungai Pinyuh untuk menemui seorang teman. SN kemudian ikut menumpang tanpa mengetahui tujuan akhirnya berada di Hotel Patoka.

Menurut pengakuannya, setibanya di lokasi dirinya tetap berada di dalam mobil yang terparkir di halaman hotel, sementara US masuk ke lobi hotel untuk menemui rekannya.

Tak lama kemudian, kata SN, istri US bersama adiknya datang ke lokasi. Peristiwa tersebut direkam dalam bentuk video yang kemudian beredar luas di media sosial hingga menjadi viral.

SN menilai penyebaran video tersebut telah memunculkan berbagai asumsi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Ia juga menyebut informasi yang beredar diduga menjadi pemicu aksi demonstrasi siswa di SMK Negeri 1 Mempawah Hilir beberapa waktu lalu.

Akibat tuduhan tersebut, SN mengaku mengalami kerugian besar, mulai dari tercemarnya nama baik, kehormatan, profesi sebagai tenaga pendidik, hingga berdampak terhadap kondisi psikologis dirinya dan keluarga.

Sementara itu, kuasa hukum SN, Deky Mulyadi, S.H., M.H., dari Yayasan Bantuan Hukum Mempawah Bestari, mengimbau seluruh pihak untuk menghentikan penyebaran informasi yang dinilainya tidak benar dan tidak membangun opini yang dapat menyesatkan masyarakat.

Ia juga meminta pihak-pihak yang telah menyebarkan tuduhan terhadap kliennya agar memulihkan nama baik SN dan menyampaikan klarifikasi dalam waktu 1 x 24 jam sejak pernyataan tersebut disampaikan.

Menurut Deky, apabila permintaan itu tidak dipenuhi dan dugaan pencemaran nama baik masih berlanjut, pihaknya akan menempuh jalur hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi melalui media elektronik.

Selain itu, Deky turut menyayangkan adanya dugaan keterlibatan oknum komite sekolah yang disebut menggerakkan siswa untuk melakukan aksi unjuk rasa dengan tujuan agar SN tidak lagi mengajar di SMK Negeri 1 Mempawah Hilir.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap dua oknum guru yang dikaitkan dengan video viral tersebut masih berlangsung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui instansi terkait.

Penulis: Distra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play