SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara Warga Gerebek Rumah Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Kayong Utara, DPRD Minta Penindakan Tegas

Warga Gerebek Rumah Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Kayong Utara, DPRD Minta Penindakan Tegas

Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara

Kayong Utara (Suara Kalbar) – Puluhan warga menggelar aksi penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara. Aksi tersebut dipicu keresahan masyarakat yang menilai peredaran narkoba di wilayah itu telah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.

Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kamiriluddin, membenarkan adanya aksi penggerebekan yang dilakukan warga tersebut.

“Benar, belum lama ini puluhan masyarakat Desa Riam Berasap Jaya menggerebek sebuah hunian, tepatnya sebuah rumah di kawasan Pal 8,” ujar Kamiriluddin saat dihubungi wartawan, Senin (13/7/2026).

Menurut Kamiriluddin, aksi tersebut merupakan bentuk luapan kekecewaan masyarakat setelah berbagai keluhan mengenai dugaan peredaran narkoba sebelumnya telah disampaikan melalui pemerintah desa kepada aparat penegak hukum.

Merasa peredaran narkoba semakin meresahkan, masyarakat bersama Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akhirnya turun langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dicurigai.

Dalam penggerebekan itu, warga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut kemudian diamankan sebelum diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Barang bukti tersebut telah disita aparat hukum. Sebelumnya diamankan oleh Kepala Desa setelah ditemukan di salah satu hunian di Pal 8 saat dilakukan penyergapan,” jelasnya.

Adapun barang yang ditemukan di lokasi antara lain sejumlah plastik klip bening yang diduga bekas pembungkus narkotika jenis sabu, beberapa bungkus plastik yang diduga sisa narkoba, serta sejumlah alat hisap atau bong.

Kamiriluddin yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara mengatakan, keluhan mengenai dugaan maraknya peredaran narkoba tidak hanya datang dari masyarakat Desa Riam Berasap Jaya, tetapi juga dari warga Desa Simpang Tiga.

Ia mengaku persoalan tersebut telah beberapa kali dibahas bersama tokoh masyarakat dalam berbagai forum musyawarah guna mencari solusi menghentikan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Dari hasil musyawarah di setiap kesempatan, kami khawatir rusaknya generasi muda, termasuk para pelajar, jika narkoba ini semakin bebas beredar,” katanya.

Kamiriluddin yang juga menjabat Ketua Masjid Al Ihsan Desa Simpang Tiga mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, narkoba diduga dijual dengan harga yang sangat murah, berkisar antara Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per paket.

Menurutnya, harga yang relatif terjangkau tersebut sangat berbahaya karena berpotensi menarik minat kalangan remaja dan pelajar untuk mencoba mengonsumsi narkoba.

“Semua yang kecanduan narkoba berawal dari rasa penasaran dan coba-coba. Setelah merasa nyaman, mereka akan terus menggunakannya hingga akhirnya ketergantungan. Ketika sudah kecanduan, sangat sulit melepaskan diri. Masa depan generasi muda kita bisa hancur. Karena itu, peredaran narkoba harus kita lawan bersama,” tegasnya.

Kamiriluddin menambahkan, pihaknya selama ini juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait berbagai laporan dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sukadana.

Ia berharap aparat dapat meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku agar peredaran narkoba tidak semakin meluas dan merusak generasi muda di Kabupaten Kayong Utara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil penyelidikan maupun kemungkinan adanya tersangka yang diamankan terkait penggerebekan tersebut. Aparat masih diharapkan memberikan informasi lebih lanjut mengenai tindak lanjut penanganan kasus tersebut.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play