SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Manfaatkan Aset yang Ada, Bupati Sujiwo Hadirkan Ruang Publik Tugu Langsat

Manfaatkan Aset yang Ada, Bupati Sujiwo Hadirkan Ruang Publik Tugu Langsat

Manfaatkan Aset yang Ada, Bupati Sujiwo Hadirkan Ruang Publik Tugu Langsat

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Kawasan yang sebelumnya gelap dan kurang terawat di Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, kini bertransformasi menjadi ruang publik yang nyaman bagi masyarakat. Bupati Kubu Raya Sujiwo meresmikan Ruang Publik Tugu Langsat pada Sabtu (18/7/2026) malam sebagai bagian dari upaya pemerintah memaksimalkan aset daerah tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam sambutannya, Sujiwo mengungkapkan, ide penataan kawasan tersebut muncul dari keprihatinannya setiap kali melintasi lokasi yang telah memiliki tugu, namun dibiarkan dalam kondisi gelap dan belum memberikan manfaat bagi warga.

“Saya bersama jajaran sebenarnya hanya memanfaatkan yang ada. Saya sering lewat sini, kok tugunya sudah dibangun tapi gelap gulita. Makanya saya turun. Saya melihat sayang sekali. Modalnya cuma lampu, pengecatan, dan penataan taman, akhirnya bisa menjadi ruang publik seperti ini. Hampir tidak mengeluarkan APBD,” ujarnya.

Menurut Sujiwo, pemerintah sengaja mengoptimalkan aset-aset yang telah tersedia agar memiliki nilai tambah bagi masyarakat. Ia menilai ruang publik tidak hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui aktivitas usaha.

Karena itu, ia berharap Ruang Publik Tugu Langsat dapat dikelola secara profesional dengan melibatkan masyarakat, terutama kalangan generasi muda.

“Ke depan mesti ada pengelolanya agar lebih baik. Anak-anak muda bisa diberdayakan mengelola parkir. Kemudian dibuat panggung kreasi agar potensi dan bakat mereka bisa tampil di sini,” katanya.

Sujiwo menegaskan, membangun ruang publik membutuhkan proses dan konsistensi. Ia mencontohkan pengembangan Taman Dirgantara atau Tugu Pesawat di kawasan Lanud Supadio yang sempat mendapat dukungan pemerintah selama sekitar sembilan bulan sebelum akhirnya mampu berjalan secara mandiri.

“Membuat ruang publik tidak serta-merta langsung sukses. Ketika ada kendala jangan putus asa. Taman Dirgantara hampir sembilan bulan kita support. Sekarang sudah berjalan sendiri. Taman Pelangi, Kuala Batang, hingga Dermaraja juga terus kita kawal,” ungkapnya.

Selain Tugu Langsat, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga tengah menyiapkan sejumlah ruang publik baru di Kecamatan Sungai Kakap. Di antaranya Taman Paskap dan kawasan Pujasera yang direncanakan diresmikan pada awal Agustus mendatang.

“Kami hanya memanfaatkan aset-aset yang selama ini sudah terbangun, tetapi tidak terawat dan belum termanfaatkan. Kalau dikelola dengan baik, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat,” jelasnya.

Sujiwo menargetkan pada 2027 Kecamatan Sungai Kakap memiliki sedikitnya empat ruang publik yang tersebar di sejumlah titik strategis. Menurutnya, keberadaan ruang publik tidak hanya menjadi tempat rekreasi keluarga, tetapi juga membuka peluang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kalau masyarakat ingin bersantai bersama keluarga, ada tempatnya. Di sisi lain, puluhan UMKM bisa mencari rezeki di sini. Itulah yang membuat kami semakin semangat membangun ruang-ruang publik,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Sujiwo mengajak pemerintah desa, DPRD, perangkat daerah, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengembangkan Ruang Publik Tugu Langsat agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

“Mudah-mudahan ruang publik ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Punggur Kecil dan sekitarnya. Mari kita kelola bersama secara profesional dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Penulis: Prokopim KKR

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play