Lima Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali Menghuni Hutan Betung Kerihun
Kapuas Hulu (Suara Kalbar) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS/SOC) kembali melepasliarkan orangutan hasil rehabilitasi ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK), Kabupaten Kapuas Hulu.
Pada 30 Juni 2026, sebanyak lima individu orangutan yang terdiri dari satu jantan dan empat betina berhasil dilepasliarkan di kawasan Sub-DAS Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun. Kelima orangutan tersebut yakni Benazir (14 tahun), Jamilah (25 tahun) bersama anaknya Ulin (1 tahun), serta Sinta (13 tahun) bersama anaknya Sabine (2 tahun).
Sebelum dilepasliarkan, seluruh orangutan telah menjalani proses rehabilitasi intensif selama bertahun-tahun di Sekolah Hutan Jerora. Mereka juga melewati pemeriksaan kesehatan dan masa karantina selama satu bulan untuk memastikan kondisi fisik maupun perilaku telah siap kembali hidup di alam liar.
Pelepasliaran kali ini merupakan tahap ke-18 sejak program kolaborasi konservasi tersebut dimulai pada 2017. Hingga Desember 2025, sebanyak 39 individu orangutan telah dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun, terdiri atas 37 orangutan hasil rehabilitasi dan dua individu hasil translokasi.
Seluruh orangutan yang dilepasliarkan berasal dari subspesies Pongo pygmaeus pygmaeus dan Pongo pygmaeus wurmbii yang merupakan satwa endemik Kalimantan dan berstatus dilindungi.
Untuk meminimalkan tingkat stres selama perjalanan, tim konservasi menyusun proses pemindahan secara bertahap. Orangutan diangkut melalui jalur darat dan sungai dari Sintang menuju Putussibau hingga lokasi pelepasliaran dengan waktu tempuh sekitar 10 hingga 12 jam.
Setibanya di lokasi, kelima orangutan terlebih dahulu ditempatkan di kandang habituasi guna memulihkan kondisi fisik dan psikologis sebelum benar-benar dilepas ke habitat alaminya.
Sub-DAS Mendalam dipilih sebagai lokasi pelepasliaran setelah melalui kajian ekologi yang menunjukkan kawasan tersebut memiliki daya dukung habitat yang sangat baik. Vegetasi pakan orangutan di kawasan itu mencapai sekitar 52 persen dari total jenis flora yang ditemukan sehingga dinilai mampu mendukung kehidupan satwa dalam jangka panjang.
Setelah dilepasliarkan, tim monitoring yang terdiri dari delapan hingga 12 personel akan melakukan pemantauan intensif menggunakan metode nest-to-nest, yakni mengikuti aktivitas orangutan sejak keluar dari sarang pada pagi hari hingga kembali membuat sarang pada sore hari.
Pemantauan dilakukan selama maksimal tiga bulan untuk memastikan setiap individu mampu beradaptasi, mencari pakan alami, hidup mandiri, dan bertahan hidup tanpa bergantung kepada manusia.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum, Titik Wurdiningsih, berharap pelepasliaran orangutan secara berkelanjutan dapat menjaga kelestarian populasi satwa endemik Kalimantan tersebut.
Ia juga menilai kawasan Camp Mentibat di Resort PTN Nanga Hovat memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai pusat riset dan edukasi konservasi orangutan.
“Camp Mentibat diharapkan ke depan dapat dikembangkan sebagai pusat riset dan pusat edukasi khususnya terkait orangutan. Begitu pula dengan keindahan alam menuju lokasi pelepasliaran yang dapat dikembangkan sebagai atraksi wisata alam arung jeram,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, mengatakan pelepasliaran tahap ke-18 merupakan hasil dari proses rehabilitasi yang panjang dan konsisten.
Menurutnya, keberhasilan mengembalikan lima individu orangutan ke habitat alaminya bukan hanya menjadi akhir dari proses rehabilitasi, tetapi juga menjadi awal baru dalam memperkuat populasi orangutan Kalimantan di alam liar.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, pengelola kawasan konservasi, lembaga rehabilitasi, dan masyarakat terus diperkuat, tidak hanya dalam pelepasliaran satwa, tetapi juga dalam perlindungan habitat serta edukasi kepada masyarakat agar ancaman terhadap satwa liar dilindungi dapat terus ditekan.
Melalui kolaborasi tersebut, upaya pelestarian orangutan Kalimantan diharapkan semakin berkelanjutan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem hutan tropis di Kalimantan Barat.
Penulis: Fajar Bahari






