Perpanjang STNK Kini Bisa Menabung, Kenali T-Samsat dan Cara Menggunakannya
Suara Kalbar – Membayar pajak kendaraan bermotor setiap tahun kerap menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat, terutama ketika nominal yang harus dibayarkan cukup besar dan harus dilunasi sekaligus saat jatuh tempo.
Untuk memberikan solusi yang lebih ringan dan terencana, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) menghadirkan layanan T-Samsat atau Tabungan Samsat.
Program ini memungkinkan pemilik kendaraan menyisihkan dana pembayaran pajak kendaraan secara bertahap melalui sistem tabungan yang terhubung langsung dengan layanan Samsat.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi menyiapkan dana dalam jumlah besar ketika masa perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tahunan tiba.
Apa Itu T-Samsat?
T-Samsat merupakan layanan tabungan yang dikembangkan Bank BJB bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat untuk mempermudah pembayaran kewajiban kendaraan bermotor.
Layanan ini mencakup pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pengesahan STNK tahunan.
Melalui sistem yang terintegrasi secara daring dengan Samsat Jawa Barat, dana yang telah disiapkan dalam rekening nasabah akan diproses secara otomatis melalui mekanisme autodebet sesuai jadwal pembayaran yang ditentukan.
Skema tersebut membantu wajib pajak mengatur keuangan dengan lebih baik sekaligus menghindari beban pembayaran besar secara mendadak.
Syarat Mengikuti Program T-Samsat
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Di antaranya adalah memiliki rekening tabungan Bank BJB yang masih aktif, kartu ATM Bank BJB, serta akses layanan digital BJB DIGI.
Selain itu, kendaraan yang akan didaftarkan tidak boleh memiliki tunggakan pajak pada tahun sebelumnya.
Program ini dapat digunakan untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan atas nama pihak lain, baik kendaraan berpelat hitam maupun pelat putih yang melakukan pembayaran pajak tahunan.
Dua Pilihan Mekanisme Pembayaran
T-Samsat menawarkan dua metode pembayaran yang dapat dipilih sesuai kebutuhan masing-masing wajib pajak.
1. Blokir Berkala
Pada metode ini, pemilik kendaraan dapat menyisihkan dana secara bertahap ke dalam rekening tabungan hingga mencapai jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Cara ini cocok bagi masyarakat yang ingin mencicil dana pajak setiap bulan agar tidak terlalu membebani keuangan saat jatuh tempo.
2. Blokir Sekaligus
Sementara itu, pada metode blokir sekaligus, nasabah cukup menyediakan dana sesuai nominal pajak kendaraan di rekening tabungan.
Dana tersebut kemudian akan diblokir dan secara otomatis didebit pada tanggal yang telah ditentukan untuk pembayaran pajak kendaraan.
Cara Daftar T-Samsat
Pendaftaran layanan T-Samsat dapat dilakukan melalui platform BJB DIGI yang telah terintegrasi dengan sistem Samsat Jawa Barat.
Secara umum, proses pendaftarannya meliputi beberapa tahapan berikut:
- Memiliki rekening Bank BJB yang aktif.
- Mengaktifkan layanan BJB DIGI.
- Menyiapkan data kendaraan sesuai STNK.
- Melakukan registrasi layanan T-Samsat melalui aplikasi atau kanal resmi Bank BJB.
- Menentukan nominal tabungan dan jadwal penyisihan dana.
- Menyetujui sistem autodebet hingga pembayaran pajak dilakukan secara otomatis saat jatuh tempo.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, wajib pajak disarankan menyiapkan sejumlah dokumen pendukung.
Dokumen tersebut meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
- Buku atau data rekening Bank BJB.
- Kartu ATM Bank BJB.
- Akses layanan BJB DIGI.
Solusi Bayar Pajak Kendaraan Lebih Ringan
Kehadiran T-Samsat menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Melalui sistem tabungan dan autodebet, pemilik kendaraan dapat mempersiapkan dana jauh sebelum jatuh tempo sehingga pengelolaan keuangan menjadi lebih terencana.
Selain membantu mengurangi beban pembayaran sekaligus, layanan ini juga memberikan kemudahan karena seluruh proses terhubung langsung dengan sistem Samsat secara daring dan otomatis.
Sumber: Beritasatu.com






