SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Pemprov Kalbar Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel dan Penguatan Fiskal Daerah

Pemprov Kalbar Tegaskan Komitmen Tata Kelola Akuntabel dan Penguatan Fiskal Daerah

Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung di Aula Balairung DPRD Kalbar, Senin (22/6/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berkomitmen tata kelola akuntabel dan penguatan fiskal daerah.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung di Aula Balairung DPRD Kalbar, Senin (22/6/2026).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Jawaban Gubernur Kalimantan Barat atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sekaligus penjelasan mengenai Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Dalam kesempatan itu, Harisson menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, saran, dan tanggapan konstruktif yang telah disampaikan pada sidang paripurna sebelumnya. Ia juga mengapresiasi dukungan DPRD terhadap keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Opini WTP yang kembali diraih merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk dukungan DPRD Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Harisson.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab.

Dalam pemaparannya, Harisson menjelaskan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 pasca-audit tercatat sebesar Rp497,48 miliar. Sebagian besar SILPA tersebut berasal dari kas daerah dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sementara itu, penurunan pendapatan daerah dipengaruhi belum tersalurkannya secara penuh sejumlah dana transfer pemerintah pusat, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, Pemprov Kalbar telah menyiapkan sejumlah strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah. Berbagai langkah yang dilakukan antara lain optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor melalui program SAMSAT GOKATAN (Goes to Kecamatan), penguatan Pajak Air Permukaan, pendataan Pajak Alat Berat, hingga perluasan sistem pembayaran non-tunai melalui e-payment dan QR Code pada sektor retribusi daerah.

“Di tengah dinamika perekonomian dan tantangan fiskal yang ada, kami terus melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah berbasis digital, sehingga kemampuan fiskal daerah semakin kuat dan mandiri,” katanya.

Selain itu, Harisson juga memaparkan sejumlah indikator pembangunan daerah yang menunjukkan tren positif sepanjang periode 2020–2025. Persentase penduduk miskin berhasil ditekan dari 7,17 persen menjadi 6,16 persen. Prevalensi stunting berdasarkan data Program SiGIZI Tahun 2025 turun hingga mencapai 14 persen, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka menurun menjadi 4,63 persen.

Di sisi lain, pemerataan pendapatan masyarakat juga menunjukkan perbaikan yang ditandai dengan penurunan Gini Rasio dari 0,313 pada tahun 2021 menjadi 0,308 pada tahun 2025.

“Berbagai indikator pembangunan menunjukkan tren yang positif. Penurunan angka kemiskinan, stunting, dan pengangguran menjadi bukti bahwa program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah berjalan pada arah yang tepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Terkait Raperda Perubahan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Harisson menegaskan bahwa perubahan regulasi tersebut diperlukan guna menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan regulasi nasional. Pengelolaan aset daerah ke depan tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga diarahkan pada optimalisasi nilai ekonomi, peningkatan produktivitas aset, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung penguatan fiskal daerah.

“Perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah ini merupakan langkah penyesuaian terhadap regulasi nasional sekaligus upaya untuk mendorong pemanfaatan aset daerah yang lebih produktif, bernilai ekonomi, dan mampu mendukung penguatan fiskal daerah secara berkelanjutan,” jelasnya.

Harisson berharap sinergi yang telah terjalin baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan DPRD dapat terus diperkuat guna mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap sinergi yang telah terjalin baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan DPRD dapat terus diperkuat, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan optimal demi mewujudkan Kalimantan Barat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tutupnya.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, staf ahli gubernur, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar, serta pimpinan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD di Kalimantan Barat.

Penulis: Lay/r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play