Pemkab Kubu Raya Komitmen Jembatani Konflik Korporasi dengan Masyarakat
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Bupati Kubu Raya, Sujiwo menegaskan posisi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang tetap berdiri netral dalam menyikapi sengketa antara PT Sintang Raya dengan masyarakat Desa Ambawang.
Pemerintah, kata dia, memiliki kewajiban menjembatani kepentingan investasi dan hak-hak masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sujiwo usai memimpin rapat mediasi antara PT Sintang Raya dan masyarakat Desa Ambawang di Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (26/5/2026).
“Ini rapat mediasi antara PT Sintang Raya dengan masyarakat Desa Ambawang. Pemerintah ini harus berdiri di tengah-tengah, antara investasi dan kepentingan masyarakat,” ujar Sujiwo.
Dalam rapat tersebut, Sujiwo kembali mengingatkan pihak perusahaan terkait kewajiban pemenuhan program plasma bagi masyarakat. Menurutnya, plasma merupakan hak masyarakat yang harus direalisasikan oleh perusahaan.
“Kita sudah mengingatkan bahwasanya plasma itu memang merupakan haknya masyarakat yang harus dipenuhi oleh PT Sintang Raya. Nah, maka tadi ada tuntutan-tuntutan yang menurut saya harus segera diakomodir dan direalisasikan oleh pihak Sintang Raya,” katanya.
Sujiwo mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan tenggat waktu kepada PT Sintang Raya untuk menyampaikan keputusan terkait tuntutan masyarakat paling lambat pada Jumat mendatang.
“Dan nanti hari Jumat paling lambat dari Sintang Raya harus sudah memberikan keputusan,” ucapnya.
Ia menegaskan, penyelesaian sengketa harus mengedepankan pemenuhan hak masyarakat tanpa menghambat keberlangsungan investasi di daerah. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus mengawal proses penyelesaian hingga mencapai titik temu.
“Ya harapan kita hak masyarakat wajib untuk dipenuhi, investasi juga tetap harus berjalan. Nah, di sinilah peran kami, negara, pemerintah, saya sebagai bupati akan terus mengawal ini. Sampai nanti haknya masyarakat betul-betul dapat dipenuhi, kemudian investasi tetap terus kita jaga supaya tetap berjalan,” tuturnya.
Selain itu, Sujiwo juga mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan mempercayakan proses penyelesaian sengketa kepada pemerintah daerah.
“Dan kami mohon juga kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri, karena ini sudah diserahkan kepada pemerintah supaya pemerintah nanti yang akan mengawal sampai tuntas,” tutupnya.
Penulis: Tim Liputan/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





