Lapas Singkawang Gelar Razia Gabungan dan Ikrar Bebas Narkoba
Singkawang (Suara Kalbar)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singkawang mempertegas komitmen pemberantasan barang terlarang melalui kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih serta razia blok hunian pada Jumat (8/5/2026).
Langkah ini menyasar peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan (Halinar).
Kepala Lapas Kelas II B Singkawang, David Anderson Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, pihak Lapas menggandeng TNI, Polri, Brimob, serta BNN Kota Singkawang.
“Kami melakukan ikrar bersama, tes urine bagi warga binaan, hingga razia blok hunian secara menyeluruh. Ke depannya, razia insidentil akan terus kami gencarkan untuk memastikan Lapas benar-benar bersih dari alat komunikasi ilegal,” ujar David.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 12 unit handphone, pengisi daya (charger), serta sejumlah benda terlarang lainnya. Sementara itu, terkait tes urine massal, pihak Lapas masih menunggu laporan resmi hasil pemeriksaan dari BNN Singkawang.
David juga menyoroti kondisi Lapas yang saat ini mengalami over kapasitas. Dengan kapasitas ideal 427 orang, Lapas Singkawang kini dihuni oleh 617 warga binaan (602 laki-laki dan 15 perempuan). Meski padat, pengawasan ketat tetap menjadi prioritas utama pihak keamanan.
Penulis : Hendra
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





