SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Kasus Dugaan Asusila Mantan Oknum Ketua PSHT Pusat Maduin Cabang Pontianak dalam Penyidikan Polda Kalbar

Kasus Dugaan Asusila Mantan Oknum Ketua PSHT Pusat Maduin Cabang Pontianak dalam Penyidikan Polda Kalbar

Ilustrasi – Korban Pencabulan

Pontianak (Suara Kalbar) – Dugaan adanya kasus pelecehan yang dilakukan oleh mantan Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun Cabang Pontianak berinisial W terhadap dua Remaja perempuan kini dalam proses penyelidikan.

‎Penyelidikan langsung dilakukan oleh Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Kalimantan Barat (Kalbar).

‎Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan saat ini proses sudah berjalan dan tengah di proses oleh penyidik.

‎“Informasi dari Dir PPA perkara masih dalam proses penyelidikan,” katanya Selasa (19/05/2026).

‎Kasus ini terungkap setelah pihak korban melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan tindakan asusila yang disebut terjadi lebih dari satu kali di lingkungan organisasi bela diri tersebut pada 13 Mei 2026 lalu.

‎Ditempat yang berbeda, AD yang merupakan saudara korban mengatakan bahwa saat ini proses telah berjalan.

‎”Tadi kita ke Polda sekitar pukul 14.30 untuk memenuhi panggilan dalam proses penyelidikan,” kata AD saat di konfirmasi pada Senin (18/05/2026)

‎Ia juga menyatakan bahwa, penyidik akan mengumpulkan bukti sebanyak-bannyaknya dalam kasus yang tengah dialami adiknya.

‎”Polisi juga tadi barusaha mengumpulkan banyak bukti dan saksi dari proses interogasi yang dilakukan kepada adik saya sendiri,” tuturnya.

‎Bahkan, lanjut AD korban juga telah dilakukan proses visum yang dikawal ketat oleh para penyidik di Ditres PPA-PPO Polda Kalbar.

‎”Nah tadi juga sudah lakukan visum yang di kawal oleh polisi langsung sekitar pukul 16.00 Wib, selesainya sekitar pukul 17.00 Wib, dan hasilnya visum nya baru bisa di ambil besok,” tanbahnya

‎Perlu diketahui, setelah ramainya pemberitaan terkait kasus ini, muncul klaim dari sejumlah pihak yang menyebut W bukan berasal dari PSHT, melainkan dari PSHT Pusat Madiun.

‎Akan tetapi, Sekretaris Perwakilan Pusat (Perwapus) PSHT Kalbar, Doso Waluyo menyatakan bahwa W merupakan oknum anggota organisasi yang kini telah dinonaktifkan dari jabatannya.

‎PSHT Kalbar juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga, dan masyarakat atas dugaan perbuatan yang dilakukan W serta menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

‎”Secara organisasi, saya mewakili mohon maaf kepada korban dan keluarga, serta masyarakat atas perbuatan oknum anggota PSHT yang telah melanggar aturan negara, aturan agama, dan aturan masyarakat,” kata Doso Waluyo, Minggu (17/05/2026).

‎Penulis : Iqbal Meizar

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play