SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Kajati Kalbar Lantik Wakajati dan Dua Pejabat Baru, Perkuat Soliditas Penegakan Hukum

Kajati Kalbar Lantik Wakajati dan Dua Pejabat Baru, Perkuat Soliditas Penegakan Hukum

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejati Kalbar yang berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 Kejati Kalbar, Selasa (05/05/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Pontianak (Suara Kalbar) – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejati Kalbar yang berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 Kejati Kalbar, Selasa (05/05/2026).

Dalam prosesi tersebut, dilantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Laksmi Indriyah Rohmulyati, Asisten Pembinaan Eryana Ganda Nugraha, serta Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Sumanggar Siagian.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis organisasi dalam memperkuat soliditas kelembagaan sekaligus meningkatkan efektivitas kinerja penegakan hukum di wilayah Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Kajati Kalbar menegaskan bahwa pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan hal yang wajar dalam sebuah institusi sebagai bentuk penyegaran organisasi serta bagian dari manajemen karier.

“Pergantian pejabat adalah bagian dari dinamika organisasi dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan, sekaligus penyesuaian untuk meningkatkan kinerja institusi,” ujar Emilwan Ridwan.

Ia menekankan bahwa pelantikan jabatan bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan bentuk kepercayaan organisasi kepada individu yang dinilai mampu, layak, dan siap mengemban tanggung jawab baru.

“Di balik amanah ini terdapat harapan besar agar pejabat yang dilantik dapat membawa energi positif, semangat baru, serta memberikan kontribusi nyata melalui kinerja terbaiknya,” katanya.

Menurut Kajati, jabatan merupakan amanah yang menuntut komitmen, dedikasi, dan integritas tinggi. Selain memenuhi target kerja, pejabat juga diharapkan mampu menjadi teladan dalam sikap, etika, dan profesionalisme di tengah dinamika perubahan zaman yang semakin cepat.

“Kita dituntut mampu membaca perubahan zaman, berani melakukan terobosan, namun tetap berpijak pada koridor hukum dan etika, baik di ruang digital maupun ruang publik,” lanjutnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Kejaksaan di Kalimantan Barat untuk terus menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan disiplin dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kajati Kalbar turut menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat lama, Erich Folanda beserta istri atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama bertugas di Kejati Kalbar.

“Semoga pengalaman tersebut terus menjadi inspirasi di mana pun saudara bertugas selanjutnya,” ucapnya.

Pelantikan pejabat baru tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 untuk jabatan Wakajati Kalbar, serta Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 untuk jabatan Asisten Pembinaan dan Aspidum.

Dengan dilantiknya pejabat baru pada posisi strategis tersebut, Kejati Kalbar diharapkan semakin solid, responsif, dan mampu menjawab berbagai tantangan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play