SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sintang Jaga Sebagai Rumah Bersama, Bupati Sintang Sampaikan Himbauan Berisi Enam Poin

Jaga Sebagai Rumah Bersama, Bupati Sintang Sampaikan Himbauan Berisi Enam Poin

Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk bersama-sama menjaga kondisi sosial masyarakat tetap aman, damai, dan kondusif.

Sintang (Suara Kalbar) – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk bersama-sama menjaga kondisi sosial masyarakat tetap aman, damai, dan kondusif.

Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 200.1.3/215/Kesbangpol-C/2026 tentang Himbauan Bupati Sintang Dalam Rangka Menjaga Kondusifitas Keamanan dan Ketertiban Kabupaten Sintang.

Himbauan itu dibacakan langsung oleh Bupati Sintang usai pengukuhan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Sintang periode 2026-2031 di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (20/5/2026). Saat menyampaikan himbauan tersebut, Gregorius Herkulanus Bala turut didampingi unsur Forkopimda dan pengurus FKUB Kabupaten Sintang.

Dalam penyampaiannya, Bupati Sintang menegaskan pentingnya menjaga Kabupaten Sintang sebagai rumah bersama yang penuh toleransi dan kerukunan.

“Dalam rangka menjaga Kabupaten Sintang sebagai rumah besar kita bersama, tetap kondusif, aman, damai, dan penuh toleransi serta memastikan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sintang selalu terjaga, maka dihimbau untuk menghindari penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya atau hoaks, ujaran kebencian dan provokatif yang dapat memecah belah kerukunan antarwarga,” ujar GH Bala.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengedepankan dialog dan silaturahmi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

“Mengedepankan dialog dan silaturahmi untuk memperkuat semangat kebersamaan, toleransi dan saling menghormati dalam perbedaan serta menyampaikan pesan-pesan perdamaian dan kerukunan melalui berbagai saluran komunikasi resmi pemerintah daerah dan media massa,” lanjutnya.

GH Bala juga menekankan agar setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

“Apapun permasalahan yang dihadapi utamakan diselesaikan melalui musyawarah mufakat, jangan mengambil tindakan sendiri-sendiri yang melanggar hukum. Jika tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat dapat diselesaikan melalui jalur hukum,” tegasnya.

Dalam himbauannya, Bupati Sintang turut meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran ujaran kebencian, berita bohong, maupun provokasi yang dapat memecah belah persatuan, baik melalui media sosial maupun pertemuan langsung.

Ia juga meminta masyarakat terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila menemukan tindakan provokasi yang berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

“Selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan hukum terhadap pelaku atau provokator yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. Jadilah warga negara yang berpikir kritis namun cerdas dalam memilah setiap informasi,” pesan GH Bala.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play