SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Polsek Sekayam Ungkap Dua Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan

Polsek Sekayam Ungkap Dua Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan

Polsek Sekayam Ungkap Dua Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Sanggau (Suara Kalbar) – Polsek Sekayam berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dua pria, HW (24) dan TP (28), diamankan dalam operasi yang digelar pada Kamis , (02/04/2026)malam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di kawasan Jalan Gang Buster, Dusun Balai Karangan II, dan Tugu Balai Karangan, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Sekayam segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

HW diamankan di Jalan Gang Buster, Dusun Balai Karangan II, dengan barang bukti berupa dua paket plastik bening berklip ukuran sedang yang diduga berisi sabu, disimpan dalam bungkus makanan merek Mikako dan dibalut dengan tisu.

Sementara TP diamankan di Tugu Balai Karangan, Dusun Balai Karangan III, dengan barang bukti berupa satu paket plastik bening berklip kecil yang diduga berisi sabu.

Dari hasil penggeledahan di rumah TP, ditemukan tujuh paket plastik bening berklip kecil yang diduga berisi sabu, disimpan di dalam kotak handphone. Total barang bukti yang diamankan adalah 10 paket sabu dengan berat bruto sekitar 22,6 gram.

Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami mengapresperiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menekan peredaran narkotika,” ujarnya.

AKP Sutikno menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk berkembang di wilayah hukum Polsek Sekayam. Penindakan tegas akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat ini, HW dan TP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi administrasi penyidikan serta memeriksa saksi-saksi guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Penulis Darmansyah

Komentar
Bagikan:

Iklan