Perbatasan RI-Malaysia Jadi Fokus, Karantina Kalbar Gelar Workshop Pencegahan Perdagangan Satwa Ilegal
Sambas (Suara Kalbar) – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia sebagai upaya mencegah perdagangan ilegal satwa liar sekaligus mengantisipasi penyebaran penyakit zoonosis.
Langkah tersebut diwujudkan melalui workshop multipihak bertajuk Mendukung Pencegahan Peredaran Perdagangan Ilegal Satwa Liar dan Pencegahan Potensi Zoonosis di Perbatasan Indonesia-Malaysia yang digelar di Wisma Indonesia Aruk, Kabupaten Sambas, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi berbagai instansi dalam menjaga keanekaragaman hayati sekaligus memperkuat sistem pengawasan di kawasan perbatasan yang selama ini rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal lintas negara.
Workshop menghadirkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari CIQS (Customs, Immigration, Quarantine, Security), TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang lingkungan hidup.
Kepala BKHIT Kalbar, Ferdi, mengatakan wilayah perbatasan merupakan titik strategis yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kejahatan transnasional, termasuk penyelundupan satwa liar yang dilindungi.
“Perbatasan merupakan wilayah strategis yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, termasuk perdagangan satwa liar. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang erat dan sinergi dari semua pihak untuk meningkatkan pengawasan, koordinasi, dan kesadaran bersama agar celah perdagangan ilegal ini dapat kita tutup,” tegas Ferdi.
Menurut Ferdi, pendekatan “satu pintu” yang melibatkan keamanan, Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina adalah garda terdepan untuk memastikan bahwa setiap perlintasan barang dan makhluk hidup di PLBN Aruk sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain berfokus pada penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal, workshop ini juga menitikberatkan pada aspek kesehatan masyarakat. Lalu lintas satwa yang tidak terpantau membawa risiko besar berupa penyebaran zoonosis—penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.
Para peserta workshop diberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya laten dari pergerakan satwa liar ilegal yang tidak melalui prosedur karantina. Tanpa pemeriksaan yang ketat, risiko masuknya agen penyakit berbahaya (seperti virus atau bakteri baru) ke wilayah Indonesia menjadi ancaman nyata yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat luas maupun kelestarian ekosistem lokal.
Edukasi yang disampaikan dalam kegiatan ini diharapkan tidak hanya berhenti di tingkat petugas di lapangan, tetapi juga diterjemahkan ke dalam peran aktif seluruh stakeholder di wilayah Sambas.
Pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur karantina dan dampak ekologis dari perdagangan satwa, diharapkan deteksi dini terhadap potensi ancaman dapat dilakukan lebih cepat.
Melalui kegiatan ini, Karantina Kalbar berkomitmen untuk terus memperkuat jejaring komunikasi antar-instansi di wilayah perbatasan, guna memastikan wilayah perbatasan RI-Malaysia tetap aman, sehat, dan terjaga dari ancaman penyelundupan satwa serta penyebaran penyakit menular.
Penulis: Maria





