SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Pemprov Kalbar Terapkan WFH Setiap Jumat, Sekda: 75 Persen ASN Bekerja dari Rumah

Pemprov Kalbar Terapkan WFH Setiap Jumat, Sekda: 75 Persen ASN Bekerja dari Rumah

Potret Sekda Kalbar, Harisson, dalam kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kubu Raya yang digelar di Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (02/04/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/Maria

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri terkait transformasi sistem kerja yang lebih efektif dan efisien.

Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson, menjelaskan bahwa penerapan WFH dilakukan secara bertahap dengan pengaturan proporsi kehadiran pegawai.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan mengimplementasikan surat edaran Kemendagri ini mengenai transformasi daya kerja yang lebih efektif dan efisien. Jadi nanti kita setiap hari Jumat itu, kalau untuk di provinsi, yang kantor itu hanya gubernur, wakil gubernur, kemudian sekda, kepala badan, kepala dinas, kepala biro, asisten, yang lain itu mereka kerjanya di rumah,” ujarnya saat dikonfirmasi langsung pada Kamis (02/04/2026).

Meski demikian, ia menegaskan tidak seluruh ASN bekerja dari rumah. Pemerintah tetap mengatur komposisi kehadiran agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Tetapi kita atur, tidak semuanya di rumah. Jadi yang di rumah ini ada 75 persen yang memang di rumah, 25 persen kita harapkan di kantor. Tidak semuanya di rumah, ya,” jelasnya.

Menurut Harisson, sistem kerja yang diterapkan adalah WFH, bukan work from anywhere (WFA). Artinya, ASN tetap bekerja dari rumah dengan dukungan perangkat digital yang terhubung dengan kantor.

“Jadi 75 persen di rumah, kemudian 25 persen di kantor. Mereka ini kerjanya di rumah, bukan work from anywhere, bukan WFA, tapi WFH ya. Jadi maksudnya mereka bekerja dari rumah menggunakan perangkat digital mereka, misalnya laptop, HP, atau segala macam, terkoneksi ke kantornya,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan ini juga bertujuan untuk menghemat pengeluaran, khususnya biaya bahan bakar.

“Jadi mereka tidak kerja di luar, karena kalau mereka kerja di luar berarti mereka tetap mengeluarkan bensin. Yang dimau oleh pemerintah pusat ini, kita benar-benar menghemat keuangan bensin dengan tidak berkantor, menggunakan perangkat digital,” tuturnya.

Harisson memastikan kebijakan WFH ini akan mulai diberlakukan pada Jumat pekan depan dan diterapkan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat.

Penulis: Maria

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play