Pemerintah Nilai Roblox Belum Patuh Aturan Perlindungan Anak PP Tunas
Jakarta (Suara Kalbar)- Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan platform gim online Roblox belum sepenuhnya mematuhi aturan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas. Pernyataan itu dikeluarkan setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) melakukan evaluasi pada penyesuaian platform itu secara global.
Penyesuaian tersebut dilakukan oleh Roblox melalui kantor pusatnya di Amerika Serikat, sebagai bagian dari upaya membatasi akses media sosial dan gim bagi anak-anak. Meutya menyebut pihaknya masih menemukan aspek pengaturan platform yang belum memenuhi ketentuan sesuai PP Tunas.
“Kami mencatat baik ada perubahan besar yang dilakukan oleh Roblox. Namun demikian, meskipun ini adalah kebijakan global, kami mengingatkan untuk juga tetap mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia melalui PP Tunas dalam hal indikasi risiko tinggi,” kata Meutya kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
Ia menyebut Roblox harus membenahi celah atau loophole dalam fitur Roblox Kids yang ditemukan oleh pemerintah. Celah tersebut dinilai berpotensi membahayakan anak-anak karena masih memungkinkan adanya komunikasi dengan orang tak dikenal.
“Kita masih menemukan adjustment tersebut masih membolehkan ada komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal dan ini sebetulnya yang dituntut sekali oleh orang tua khususnya di Indonesia,” kata Meutya.
Sebelumnya, platform Roblox melakukan penyesuaian dengan menghadirkan dua jenis akun baru berdasarkan usia pengguna. Pendiri sekaligus CEO Roblox, David Baszucki, mengumumkan akun Roblox Kids untuk usia 5 hingga 8 tahun dan Roblox Select untuk usia 9 hingga 15 tahun.
Pemerintah mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk itikad baik. Namun demikian, Roblox tetap diminta untuk mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, khususnya terkait PP Tunas yang mengatur perlindungan anak di ruang digital.
Karena masih adanya celah tersebut, pemerintah menyatakan Roblox belum dapat dinyatakan patuh terhadap PP Tunas. Proposal kepatuhan yang diajukan pun belum disetujui.
“Dengan berat hati, meskipun sudah melakukan adjustment yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan bahwa Roblox telah mematuhi,” kata Meutya.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






