SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini Kayong Utara: Bukan Krisis Air, Tapi Krisis Sistem!

Kayong Utara: Bukan Krisis Air, Tapi Krisis Sistem!

Nur Khalifah

Oleh: Nur Khalifah 

Warga Kayong Utara mengeluhkan air bersih yang tidak lancar, tetapi tagihan biaya yang harus dikeluarkan tetap berjalan terus setiap bulan. Padahal, Sukadana terkenal dengan Gunung Palung yang melimpah ruah air bersih. Sumber daya alam melimpah, tetapi rakyat kesusahan dalam mendapatkan haknya. Ini menjadi pertanyaan besar, di mana peran para pemimpin? (sumber: insidepontianak.com)

Air merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi kehidupan. Seharusnya, hal ini menjadi fokus pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Warga juga banyak mengeluhkan perusahaan yang berada di wilayah Sukadana yang seolah menjadi pihak yang diistimewakan, sementara rakyat justru terus menjadi korban kesusahan. Pemerintah terkesan tidak serius dalam menanggulangi masalah ini.

Setidaknya ada beberapa faktor yang mempengaruhi krisis air di Kayong Utara. Pertama, kerusakan hutan yang masif terjadi, hutan yang seharusnya menjadi penyimpanan dan penyaringan air yang alami, di sistem kapitalisme dirusak dengan bebas oleh korporasi. Laporan dari GLAD alerts, PT Mayawana Persada melakukan sejumlah deforestasi sejak 2016 hingga Februari 2025. Mayawana membabat hutan seluas 42,5 ribu hektar, sama dengan 4 kali wilayah Pontianak.

Kedua, pencemaran air akibat penerapan tata kelola lingkungan yang buruk. Dilansir dari pontianakpost.jawapos.com, warga menduga pencemaran air  yang terjadi di sungai siduk, Kecamatan Sukadana Desa Riam Berasap Jaya, yang terjadi akibat aktivitas perkebunan kelapa sawit Pt Kayung garo Lestari (KAL) yang berjarak dekat dengan sungai. Masyarakat banyak mengeluhkan tindakan pemerintah atas korporasi yang semena-mena menguasai sumber daya alam hingga merusak alam.

Ketiga, alih fungsi lahan yang menyebabkan daerah resapan rusak. Alih fungsi lahan di Kayong Utara masif terjadi. Yang menjadi penyebab utama adalah keberadaan perkebunan kelapa sawit. Dalam waktu terakhir ini, lahan di KKU pada tahun 2019 menyusut drastis dari 12.593 hekta, hanya 8.161.45 hektar lahan ditahun 2023. Menurut Syarif Novanda, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Pangan Kayong Utara mengeluhkan lahan pertanian kini beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit. Banyak wilayah yang sebelumnya diirigasi kini telah dialihfungsikan menjadi lahan kelapa sawit.

Ketiga faktor di atas yang menjadi faktor utama krisis air bersih di wilayah Kayong Utara. Masyarakat yang sering mendapatkan dampaknya, aktivitas seperti mandi, mencuci, masak dan lain sebagainya terganggu bahkan aktivitas dalam mencari nafkah pun ikut terganggu. Masyarakat merasa terbebani dengan membeli air minum kemasan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dari berbagai aspek rakyat selalu menjadi korban, bukan disejahterakan.

Dalam sistem kapitalisme, kepentingan rakyat bukanlah sesuatu yang utama untuk dipenuhi. Justru para pengusaha yang memiliki modal besar yang selalu diistimewakan, karena dianggap mampu menjamin keuntungan. Masyarakat akhirnya menjadi korban atas ketidakadilan sistem yang rusak ini. Negara memposisikan sebagai pedagang yang memiliki bisnis akan kebutuhan masyarakat. Jika masyarakat ingin memenuhi kebutuhannya mereka harus membayar dengan harga ‘mahal’.

Kapitalisme memandang bahwa jika tidak ada fulus, maka urusan akan mampet. Jika ada fulus, maka urusan menjadi mulus. Begitulah realita kehidupan dalam sistem yang menuhankan materi dan duniawi. Masyarakat harus sadar akan hal ini.

Berbeda dengan pengaturan dalam sistem Islam. Islam tidak akan membiarkan masyarakat hidup dalam kesusahan, karena aturannya diatur oleh syariat Islam yang kaffah. Islam memposisikan negara menjadi pihak yang bertanggung jawab penuh dalam menyediakan air bersih untuk masyarakat. Upaya yang akan dilakukan oleh negara akan menjadikan tujuan utama untuk kemashalatan umat manusia. Hasilnya akan sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal, dan menentramkan hati.

kebijakan khilafah akan memihak rakyat, tidak akan terjadi kerusakan hutan, pencemaran air dan alih fungsi lahan di dalam sistem Islam. Dalam hal ini, air merupakan sesuatu yang penting untuk dijaga dan diatur oleh syariat Islam. Sebagaimana Rasulullah bersabda: “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Maka air termasuk sesuatu yang haram dikuasai oleh individu maupun kelompok. Hadis tersebut menjelaskan bahwa sumber daya alam wajib dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat, bukan seperti sistem kapitalisme yang menyengsarakan masyarakat.

Khilafah mengelola mata air untuk semua rakyat bisa menikmatinya dengan gratis. Sumber daya alam akan dijaga dengan sebaik-baiknya penjagaan, karna haram sumber daya alam di privatisasi dan dikelola oleh segelintir orang. Aturan yang datang dari Allah tidak akan mungkin menghasilkan kesengsaraan bagi rakyat. Menjadikannya solusi yang hakiki untuk masalah yang terjadi dalam kehidupan manusia. Karna itu, wajib masyarakat mengganti sistem rusak, dari sistem ekonomi kapitalisme menjadi sistem khilafah Islamiyyah yang kaffah. Islam wajib diperjuangkan oleh umat Islam agar menghasilkan kehidupan yang sejahtrera dan kemuliaan di sisi Allah.

Wallahu alam bissawab.

*Penulis adalah Aktivis Muslimah Ketapang, Kalimantan Barat

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan