SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang FANTASI Partisipasi Musrenbang Singkawang

FANTASI Partisipasi Musrenbang Singkawang

Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie saat menyerahkan bingkisan kepada perwakilan FANTASI saat Musrenbang Kota Singkawang di Balairung Kantor Walikota Singkawang, Jumat (17/4/2026). SUARA KALBAR.CO.ID/HO.Istimewa.

Singkawang (Suara Kalbar)- Forum Anak Kota Singkawang (FANTASI) berpartisipasi dalam Musrenbang RKPD tahun 2027 sebagai perwujudan pemenuhan hak partisipasi anak dalam proses pembangunan untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan anak yang di adakan di Balairung Kantor Walikota Singkawang, Jumat (17/4/2026).

FANTASI menyampaikan suara anak Kota Singkawang kepada Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Horisson dan kepada Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie dalam bentuk puzzle peta Singkawang sebagai simbol dari permasalahan anak yang ada di Kota Singkawang

Forum Anak Kota Singkawang (FANTASI) juga ikut serta dalam penanda tanganan berita acara yang di wakili oleh Valencia Katarina Lidya Forum Anak Kota Singkawang.
Terdapat tiga isu prioritas yang di sampaikan oleh perwakilan Forum Anak Kota Singkawang, yaitu Valencia Katarina Lidya (SMKN 2 Singkawang), Fakhri Fasyin Putera Eriyan (SMAN 1 Singkawang), dan Sri Khoirun Nikmah (SMAN 8 Singkawang) yang didampingi oleh Darmawi Safaril dalam Musrenbang tersebut.

Valencia Katarina Lidya menyuarakan kegelisahan fantasi terhadap perilaku menyimpang di ruang digital seperti Maraknya komentar tidak senonoh di media sosial terutama didalam grup WhatsApp remaja atau kelas yang tanpa pengawasan.

Fantasi merekomendasikan agar guru dan orang tua, orang dewasa terlibat aktif dalam grup digital remaja guna mengawasi dan memastikan konten aktivitas anak tetap sesuai gender serta bebas dari unsur pornoaksi. Mereka juga mengingatkan pentingnya peran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sesuai dengan aturan yang berlaku dalam PP Nomor 17 Tahun 2025.

Isu kedua yang disampaikan oleh Sri Khoirun Nikmah menekankan pentingnya pemerataan sarana dan prasarana yang di wilayah Singkawang Selatan, Utara, dan Timur.

Fakhri Fasyin Putera Eryan mengatakan penerapan kebijakan mengenai sanksi sosial untuk menindaklanjuti penyalahgunaan dan perusakan fasilitas umum, serta penerapan Kebijakan jam malam bagi anak dibawah umur 18 tahun hingga pukul 22.00 WIB. Serta patroli rutin untuk mencegah aktivitas anak yang menyimpang di malam hari.

Isu ini dikemas dalam bentuk puzzle peta Singkawang sebagai simbol harapan pemerataan perlindungan anak di seluruh Kota Singkawang yang merupakan hasil karya kolaborasi anggota FANTASI yang disusun oleh Naeemaa Asyifa, Aura Kasih, Khanza Zhavira Firmansyah, Givania Aulia Ramadhani, Naura Auni, Asyifah Salsabilah, Thalita Khairunnisa, Hani Ayyasy, Aqil Adyatma, dan teman-teman FANTASI lainnya ikut berkontribusi secara tidak langsung.

FANTASI menyampaikan banyak terimakasih kepada panitia Musrenbang RKPD 2027 yang telah memberikan kesempatan menyuarakan isu sebagai pembicara pertama pada sesi diskusi dan tanya jawab kepada perwakilan FANTASI.

Dia berharap aspirasi yang mereka disampaikan diterima oleh pemerintah Singkawang dengan pertimbangan bahwa perlindungan anak merata akaan menjadi landasan kebijakan yang berdampak nyata bagi kemajuan dan masa depan kota Singkawang yang lebih baik.

Penulis : Hendra/ r

IKUTI BERIT LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan