SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Lebih dari 5.000 Titik Api Terdeteksi di Gambut, Riau dan Kalbar Tertinggi

Lebih dari 5.000 Titik Api Terdeteksi di Gambut, Riau dan Kalbar Tertinggi

Pantauan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Galang, Mempawah, Kalbar. SUARAKALBAR.CO.ID/Walhi Kalbar

Pontianak (Suara Kalbar) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai terdeteksi di kawasan gambut Sumatera dan Kalimantan pada awal 2026, meskipun sebagian wilayah Indonesia masih berada dalam musim hujan.

Analisis organisasi Pantau Gambut mencatat sedikitnya 5.490 titik panas muncul di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) pada Januari 2026, kemudian kembali terdeteksi 5.114 titik panas pada Februari 2026.

Data tersebut menunjukkan bahwa kebakaran di lahan gambut telah terjadi bahkan sebelum musim kemarau dimulai.

Sebaran titik panas juga menunjukkan pola yang mengkhawatirkan. Provinsi Riau dan Kalimantan Barat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah titik api tertinggi pada Februari 2026. Di Riau terdeteksi sekitar 2.890 titik panas, sedangkan di Kalimantan Barat tercatat sekitar 1.316 titik panas.

Konsentrasi titik api tersebut mengindikasikan bahwa ekosistem gambut yang telah mengalami degradasi masih sangat rentan terhadap kebakaran.

Selain itu, hasil pemetaan Pantau Gambut menemukan sebagian titik panas berada di area konsesi perusahaan. Tercatat sedikitnya 1.080 titik panas berada di wilayah konsesi perkebunan sawit atau Hak Guna Usaha (HGU), serta 250 titik panas di konsesi hutan tanaman industri (PBPH-HTI). Kondisi ini menunjukkan kebakaran juga terjadi di kawasan yang secara hukum berada dalam pengelolaan korporasi.

Kepala Divisi Kajian dan Kampanye WALHI Kalimantan Barat, Indra Syahnanda mengatakan, peningkatan kebakaran pada awal tahun telah berdampak langsung pada masyarakat.

“Peningkatan kebakaran dalam dua bulan terakhir telah memicu munculnya kabut asap di sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Indra pada Rabu (11/03/2026).

Ia menyebut kabut asap tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada kesehatan warga. Bahkan, dilaporkan seorang warga meninggal dunia yang diduga berkaitan dengan dampak karhutla.

Sementara itu, Direktur Eksekutif WALHI Riau, Eko Yunanda mengungkapkan kebakaran di wilayahnya banyak terjadi di kawasan pulau kecil yang didominasi ekosistem gambut.

“Kebakaran di Riau banyak terjadi di pulau-pulau kecil yang didominasi ekosistem gambut, seperti Pulau Bengkalis, Pulau Rupat, dan Pulau Mendol,” tegasnya.

Ia menilai perubahan bentang alam akibat pembukaan lahan dan ekspansi konsesi dalam beberapa dekade terakhir membuat kawasan tersebut semakin rentan terbakar.

Situasi ini dinilai semakin mengkhawatirkan jika dikaitkan dengan proyeksi iklim tahun ini. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan musim kemarau 2026 akan datang lebih awal di banyak wilayah Indonesia. Sekitar 46 persen wilayah diprediksi mengalami kemarau lebih cepat dari biasanya, dengan puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus 2026.

Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian menegaskan kemunculan ribuan titik api pada awal tahun harus menjadi peringatan serius.

“Jika kebakaran sudah muncul bahkan saat musim hujan, itu berarti kerentanan ekosistem gambut kita sudah sangat tinggi dan perlindungan belum berjalan efektif. Tanpa upaya serius untuk melindungi dan memulihkan gambut yang telah rusak, kebakaran akan terus berulang setiap tahun dengan skala kerusakan yang semakin besar”, ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk memperkuat langkah pencegahan sejak dini.

“Pemerintah perlu memperkuat perlindungan kawasan gambut, meningkatkan pengawasan pada wilayah konsesi, serta mempercepat pemulihan ekosistem gambut yang telah mengalami degradasi, agar kebakaran tidak terus berulang”.

Indonesia sendiri memiliki luas lahan gambut tropis sekitar 13,43 juta hektare yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Ekosistem ini menyimpan sekitar 57 gigaton karbon atau sekitar 20 kali lipat dibandingkan karbon pada tanah mineral biasa, sehingga keberadaannya sangat penting dalam pengendalian perubahan iklim.

Penulis: Maria

Komentar
Bagikan:

Iklan