Berawal dari Laporan Warga, Polsek Tayan Hilir Amankan Pelaku Sabu
Sanggau (Suara Kalbar) – Polsek Tayan Hilir, Polres Sanggau, mengamankan seorang pria berinisial AY (50), warga Desa Kawat, beserta sejumlah barang bukti narkotikadi sebuah rumah kos yang berada di Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau pada Sabtu (31/01/2026) dinihari.
Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono dalam rilisnya mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan keresahan terkait maraknya dugaan transaksi narkoba .
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Tayan Hilir langsung melakukan penyelidikan secara tertutup. Saat dilakukan penggeledahan awal di kamar kos, petugas hanya menemukan satu buah tabung kaca kecil bekas pakai yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu. Temuan tersebut kemudian dikembangkan oleh petugas untuk mendalami keterlibatan pelaku,”ungkapnya.
Di lokasi, petugas kembali memperoleh informasi bahwa pelaku diduga kerap melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di rumah walet miliknya yang berada di Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir dan langsung ditindaklanjuti sebagai bagian dari pengembangan kasus.
“Petugas kemudian membawa pelaku menuju rumah walet dimaksud. Sekitar pukul 01.55 WIB, dilakukan penggeledahan di lokasi tersebut dengan disaksikan pihak terkait. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik bening berklip yang diduga berisi narkotika jenis sabu,”ujarnya.
Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah botol plastik warna putih yang diletakkan di bawah meja di dalam rumah walet milik pelaku.
“Total berat bruto narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 9,80 gram,”bebernya.
Selain sabu, petugas Polsek Tayan Hilir juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya satu unit timbangan elektronik, plastik bening berklip berbagai ukuran, alat hisap sabu, pipet plastik, serta uang tunai sebesar Rp460.000.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat. Informasi dari warga sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Polsek Tayan Hilir berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” ujarnya.
Kapolsek Tayan Hilir menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi keamanan dan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, kepolisian akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” pinta Iptu Dwi Putra.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Polsek Tayan Hilir menegaskan komitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mendukung terwujudnya wilayah Kecamatan Tayan Hilir yang bersih dari peredaran narkotika,”pungkas Kapolsek.
Penulis Darmansyah/r






