SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Wali Kota Pontianak Nilai Coffee Street Positif Asal Tak Ganggu Ketertiban

Wali Kota Pontianak Nilai Coffee Street Positif Asal Tak Ganggu Ketertiban

Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Selasa (13/01/2026) SUARAKALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar

Pontianak (Suara Kalbar) –  Fenomena Coffee Street yang bermunculan di berbagai sudut Kota Pontianak kian menjadi magnet bagi anak muda. Kehadiran lapak kopi di ruang-ruang terbuka menawarkan suasana baru bagi penikmat kopi yang mulai jenuh dengan konsep kedai konvensional.

Namun, di balik popularitasnya, keberadaan Coffee Street juga menimbulkan tantangan. Sejumlah pedagang memanfaatkan ruang publik yang kosong pada malam hari, bahkan tak jarang mendapat penertiban dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak karena dianggap mengganggu ketertiban.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menilai fenomena tersebut pada dasarnya tidak menjadi persoalan selama tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat dan lalu lintas.

“Bisa dibilang ini fenomena yang positif bagi muda-mudi kita, karena dengan ini mereka yang sedang mencari jati diri mereka mungkin bisa menemukanya saat membuat suatu usaha yang positif,” kata Edi Rusdi Kamtono pada Selasa (13/01/2026).

‎Ia kemudian mengatakan bahwa, fenomena ini juga menjadi sarana dan prasarana untuk anak-anak muda di Pontianak menualurkan hobinya.

‎”Tak masalah, justru itu hal yang baik, selain meningkatkan UMKM kita, muda-mudi ini juga dapat menyalurkan hobiny terhadap kopi,” ungkapnya.

‎Walikota Pontianak ini juga turut mengimbau agar, anak-anak muda tetap dapat berhati-hati saat berjualan dimalam hari.

‎”Yang penting mereka tidak menganggu ketertiban lalu laintas serta tidak menggangu masyarakat ditempat mereka jualan, selama masih positif,” tutupnya.

‎Diketahui bahwa, fenomena Coffee Street di Kota Pontianak sudah mulai banyak di pinggiran jalan dan disudut-sudut Kota, sehingga dapat memberikan sensasi yang berbeda saat menikmati kopi dimalam hari.

‎Penulis : Iqbal Meizar

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan