Sekda Mempawah Minta Aduan Masyarakat Direspons Cepat
Mempawah (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah Mempawah Ismail membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Laporan Masyarakat sekaligus Monitoring Pelaksanaan Implementasi Aksi Perubahan Sektor (IAPS).
Kegiatan digelar di Aula Balai Patih, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (29/1/2026).
Rakor ini bertujuan untuk memastikan setiap laporan dan pengaduan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan tuntas oleh instansi terkait.
Turut hadir, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Tariyah, para kepala perangkat daerah, camat, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.
Dalam sambutannya, Sekda Ismail menegaskan bahwa kecepatan dan ketepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan indikator penting kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.
“Laporan masyarakat bukan sekadar keluhan, tetapi menjadi masukan berharga bagi pemerintah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. Saya meminta seluruh perangkat daerah agar tidak membiarkan laporan menumpuk tanpa kejelasan penyelesaian,” tegasnya.
Selain membahas penyelesaian aduan masyarakat, rakor ini juga menitikberatkan pada monitoring pelaksanaan Implementasi Aksi Perubahan Sektor (IAPS).
Program tersebut dirancang untuk mengukur sejauh mana aksi perubahan yang telah direncanakan mampu diimplementasikan secara nyata dan memberikan dampak langsung di lapangan.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah berharap indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik dapat terus meningkat.
Sekda Ismail juga mengingatkan agar Balai Patih tidak hanya menjadi ruang pertemuan seremonial, tetapi menjadi wadah lahirnya keputusan strategis yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan diskusi serta pemaparan progres penanganan laporan masyarakat dari masing-masing unit kerja, guna memastikan seluruh kanal pengaduan berfungsi secara optimal.
Penulis: Prokopim Mpw
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






