Sambas Perkuat Status Lumbung Pangan Kalbar Lewat Panen Raya Nasional
Sambas (Suara Kalbar) – Kabupaten Sambas sebagai lumbung pangan kembali ditegaskan melalui keikutsertaan Bupati Sambas, Satono bersama Danrem Alambhana Wanawwai Brigjen TNI Purnomosidi dalam Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan yang digelar serentak secara nasional, Rabu (7/1/2026).
Kegiatan Panen Raya tersebut dilaksanakan secara virtual dan dipusatkan di Kota Karawang, Provinsi Jawa Barat. Sementara untuk wilayah Kabupaten Sambas, panen raya berlangsung di Gapoktan Cahaya Baru, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, dengan melibatkan para petani setempat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sambas Satono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh petani di Kabupaten Sambas atas kontribusi mereka dalam meningkatkan sektor pertanian daerah. Ia menyebutkan, Indeks Pertanaman (IP) di Kabupaten Sambas mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Saya merasa bangga dan bahagia. Pada tahun 2024 IP kita berada di angka 1,78, dan saat ini meningkat menjadi 1,95. Atas nama Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Sambas, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para petani,” ujarnya.
Bupati Satono juga menekankan pentingnya optimalisasi lahan pertanian yang ada di Kabupaten Sambas. Menurutnya, hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah menetapkan harga gabah sebesar Rp6.500 per kilogram.
“Lahan pertanian harus benar-benar dimanfaatkan secara maksimal. Kabupaten Sambas telah memiliki Perda LP2B untuk menjaga keberlangsungan lahan pertanian. Sambas merupakan salah satu wilayah swasembada pangan di Kalimantan Barat,” jelasnya.
Selain itu, Ia berharap semangat para petani dalam mengelola lahan pertanian tetap terjaga. Ia juga mengingatkan agar petani tidak menjual gabah di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Harga gabah saat ini sudah ditetapkan Rp6.500. Jangan mau jika ada pihak yang membeli dengan harga lebih rendah. Presiden telah menetapkan harga tersebut untuk melindungi petani,” pungkasnya.
Penulis: Serawati
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






