Polisi Segel Lahan Terbakar Hampir 9 Hektare di Kubu Raya
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Kebakaran hutan dan lahan di Kubu Raya telah terjadi sejak hampir satu pekan terakhir, berbagai wilayah hingga saat ini terus dipadamkan petugas agar tidak menjalar ke wilayah lain.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak mengatakan jika penyegelan ini merupakan Langkah tegas bagi pelaku pembakar lahan dengan sengaja terlebih wilayah yang terbakar di Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat cukup luas.
“Lahan ini terpantau hampir 9 hektar yang terbakar dan saat ini sudah kami pasang garis polisi agar tidak ada Masyarakat yang masuk dan menganggu penyelidikan di Lokasi kebakaran,” kata Iptu Nunut Jumat (23/01/2026) siang.
Iptu Nunut menjelaskan jika sejumlah Lokasi lain juga terbakar dan pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait oknum pelaku pembakaran lahan di berbagai Lokasi di Kubu Raya.
“Kami terus melakukan Upaya penyelidikan kami berharap dapat memberikan efek jera bagi Masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Kubu Raya Sujiwo menambahkan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sangat serius, mulai dari terganggunya penerbangan, meningkatnya kasus penyakit pernapasan seperti ISPA, hingga terhambatnya aktivitas pendidikan akibat kebijakan peliburan sekolah.
“Karhutla ini memiliki dampak yang cukup banyak sehingga jika dibiarkan maka bisa membuat berbagai aktivitas lumpuh,” imbuhnya
Sujiwo menegaskan pihaknya Polres Kubu Raya melakukan penyegelan lahan secara profesional dan siapa pun yang terbukti melanggar aturan wajib bertanggung jawab secara hukum.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






