SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Pemkab Kubu Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Pemkab Kubu Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Bupati Kubu Raya Sujiwo Saat Menjadi Pembina Apel Gabungan Siaga Karhutla di Kantor Bupati, Kubu Raya, Kalimantan Barat. Selasa (20/01/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/Ain

Kubu Raya(Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya resmi menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak 14 Januari 2025. Penetapan tersebut menjadi dasar pelaksanaan apel siaga yang melibatkan unsur Forkopimda, TNI–Polri, BPBD, Manggala Agni, pemadam kebakaran swasta, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA).

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap anomali iklim yang kerap terjadi di wilayah Kubu Raya. Ia menyebut terdapat tiga potensi bencana utama yang perlu diwaspadai, yakni karhutla, banjir, dan puting beliung.

“Karhutla bisa terjadi meskipun kemarau tidak panjang. Bahkan satu minggu tanpa hujan saja sudah bisa memunculkan hotspot atau titik api,” ujarnya, Selasa (20/01/2026) pagi.

Sujiwo menambahkan, saat ini jarak pandang di wilayah Kubu Raya masih tergolong aman, yakni sekitar 5.000 meter. Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan tidak ingin lengah dan memilih melakukan langkah kesiapsiagaan sejak dini.

“Jangan sampai kita baru sibuk ketika kebakaran sudah meluas. Lebih baik kita siaga dari sekarang,” tegasnya.

 

Penulis: Ain Rahmi

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan