Mengejar Swasembada Gula Tebu 2026
Jakarta (Suara Kalbar) – Gula konsumsi merupakan komoditas pangan strategis yang berperan langsung dalam ketahanan pangan nasional.
Data BPS menunjukkan bahwa pada 2024 luas areal tebu petani mencapai sekitar 520.800 hektare dengan produksi Gula Kristal Putih (GKP) sebesar 2,465 juta ton, meningkat dari 2,27 juta ton pada 2023.
Namun, capaian ini masih belum mampu menutup kebutuhan domestik gula konsumsi yang mendekati 2,8 juta ton. Seiring pertumbuhan penduduk dan pesatnya industri makanan-minuman, Indonesia masih bergantung pada impor gula dalam jumlah besar, yang pada 2024 tercatat hampir 5,31 juta ton untuk menutup defisit pasokan nasional.
Menjawab tantangan tersebut, pemerintah mempercepat agenda swasembada gula melalui pembangunan ekosistem gula nasional.
Badan Pangan Nasional menargetkan produksi gula 2,59 juta ton pada 2025, sementara Menteri Pertanian memasang target produksi 3 juta ton gula konsumsi pada 2026 agar Indonesia terbebas dari impor gula putih.
Proyeksi neraca pangan menunjukkan bahwa dengan kebutuhan sekitar 2,836 juta ton untuk gula konsumsi dan dukungan stok awal yang memadai, target tersebut berpotensi menghasilkan surplus. Hal ini memperkuat optimisme bahwa swasembada gula konsumsi bukan lagi sekadar wacana, melainkan tujuan yang realistis.
Dalam rangka mencapai target itu, pemerintah mengandalkan perluasan lahan dan peningkatan produktivitas. Program hilirisasi perkebunan yang didalamnya terdapat target peremajaan tebu (bongkar ratoon) dan pembukaan lahan baru seluas 200 ribu hektare pada 2025 dan 2026 terus didorong, meski realisasinya masih menghadapi tantangan di lapangan.
Kebijakan ini diperkuat oleh Perpres No. 40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol, serta pelepasan varietas tebu unggul berdaya hasil tinggi. Dari sisi tata niaga, penetapan harga acuan sebesar Rp14.500/kg di tingkat produsen dan Rp17.500/kg di tingkat konsumen diharapkan menjaga keseimbangan antara insentif petani dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Peran swasta dan kolaborasi industri
Upaya mencapai swasembada gula kian diperkuat melalui peran aktif sektor swasta dan BUMN. Holding Pangan ID Food bersama PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) melakukan konsolidasi industri gula nasional dengan mengintegrasikan 36 pabrik gula di berbagai provinsi, dari Sumatra hingga Sulawesi.
Langkah ini disertai komitmen penyerapan gula petani melalui mekanisme lelang di pabrik dengan harga minimal Rp14.500/kg, serta dukungan pembiayaan dari holding (Danantara). Restrukturisasi bisnis dari hulu hingga hilir diarahkan untuk meningkatkan efisiensi pabrik, memperbaiki kualitas gula, dan memastikan hasil tebu petani terserap optimal.
Di tingkat daerah, Jawa Timur tampil sebagai tulang punggung swasembada gula nasional. Dalam periode 2021–2025, produksi gula Jatim rata-rata mencapai 1,185 juta ton per tahun atau sekitar separuh produksi nasional. Pada 2024 bahkan tercatat produksi 1,278 juta ton, menciptakan surplus besar setelah kebutuhan lokal terpenuhi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa tebu bukan hanya komoditas pangan strategis, tetapi juga sumber energi masa depan melalui pengembangan bioetanol. Kolaborasi lintas pelaku diantaranya petani, BUMN, industri, dan pemerintah daerah, telah menjadi kunci menjaga posisi Jatim sebagai garda depan swasembada.
Namun, di balik optimisme tersebut, tantangan struktural masih membayangi. Produktivitas tebu nasional relatif rendah, dengan rata-rata produksi gula sekitar 4,74 ton per hectare, hal jauh di bawah capaian historis.
Penyebabnya beragam, mulai dari kebun tebu yang menua, keterbatasan bibit unggul, praktik budidaya yang belum optimal, hingga keterbatasan infrastruktur irigasi dan akses permodalan.
Di sisi hilir, banyak pabrik gula berusia tua dengan rendemen rendah, sehingga meski revitalisasi pabrik terus digencarkan melalui suntikan modal negara, peningkatan kinerja belum maksimal tanpa pasokan tebu berkualitas.
Persoalan tata niaga dan kesejahteraan petani juga menjadi faktor penentu. Kebocoran gula impor berupa gula rafinasi ke pasar konsumsi kerap menekan harga gula petani, memicu keluhan bahwa mekanisme pasar belum sepenuhnya berpihak pada produsen dalam negeri.
Ketidakpastian harga, lemahnya pengawasan tataniaga dari gula impor, serta minimnya dana talangan membuat minat menanam tebu menurun. Padahal, tanpa petani yang sejahtera, seluruh agenda swasembada mulai dari modernisasi pabrik hingga ekspansi lahan akan kehilangan fondasi utamanya.
Karena itu, keberhasilan swasembada gula bukan hanya soal produksi dan teknologi, tetapi juga tentang keadilan tata niaga dan keberpihakan nyata kepada petani tebu.
Mewujudkan ketahanan pangan
Mewujudkan swasembada gula konsumsi berarti Indonesia secara bertahap mampu menggantikan impor gula putih dengan produksi dalam negeri. Jika target produksi 3 juta ton tercapai, ketergantungan impor gula konsumsi dapat ditekan hingga mendekati nol. Langkah ini memperkuat ketahanan pangan nasional karena gula, sebagai bahan pangan strategis yang paling banyak dikonsumsi masyarakat, tersedia dari sumber domestik.
Namun demikian, penghentian impor gula rafinasi untuk kebutuhan industri makanan dan farmasi tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Kualitas dan spesifikasi gula nasional harus lebih dulu ditingkatkan agar mampu memenuhi standar industri, sehingga transisi menuju kemandirian tidak menimbulkan guncangan pada sektor hilir.
Swasembada gula juga memiliki keterkaitan erat dengan agenda bioenergi nasional. Tetes tebu, sebagai produk samping penggilingan, menyimpan potensi besar untuk dikembangkan menjadi bioetanol.
Dengan asumsi penggilingan 15 juta ton tebu, produksi bioetanol dapat mencapai ratusan ribu ton per tahun, membuka peluang pengurangan impor bahan bakar sekaligus menciptakan pasar baru bagi tebu rakyat. Namun, realisasi potensi ini masih bergantung pada kesiapan infrastruktur pabrik bioetanol, kepastian regulasi, dan terbentuknya pasar yang berkelanjutan agar pengembangan energi berbasis tebu benar-benar layak secara ekonomi.
Pada akhirnya, swasembada gula konsumsi bukan semata soal mengejar angka produksi, melainkan membangun ekosistem gula nasional yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Keberhasilan sangat ditentukan oleh sinergi antara perluasan lahan yang terukur, penggunaan varietas unggul, modernisasi pabrik gula, kebijakan harga yang adil, serta tata niaga yang transparan dan berpihak pada petani.
Tanpa pembenahan menyeluruh pada aspek produktivitas dan kesejahteraan petani, upaya substitusi impor berisiko menjadi kebijakan jangka pendek. Sebaliknya, dengan konsistensi kebijakan dan kolaborasi kuat antar pemangku kepentingan, cita-cita swasembada gula berpeluang besar terwujud sebagai fondasi ketahanan pangan dan energi nasional.
*) Kuntoro Boga Andri, Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan, Kementerian Pertanian
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






