Kuras Isi Rumah di Sungai Kunyit, Maling Nyaris Diamuk Massa saat Diamankan Polisi
Mempawah (Suara Kalbar) – Pelaku pencurian berinisial KO nyaris saja diamuk massa saat Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Kunyit Polres Mempawah Polda Kalbar tengah menggiringnya ke kantor polisi, Kamis (29/1/2026) sore.
KO dibekuk polisi karena menjadi pelaku pembobolan rumah milik Dewi Agustini, warga Jalan Raya Tani II Desa Sungai Kunyit Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunyit Aipda Ade Danax menjelaskan penangkapan terhadap KO berawal dari laporan Dewi Agustini.
Dewi melapor polisi karena rumahnya telah dibobol pencuri yang diperkirakan terjadi pada Senin (26/1/2026) hingga Kamis (29/1/2026) pukul 01.00 WIB.
Saat itu, rumah memang dalam kosong, sebab sejak Jumat (23/1/2026), Dewi pergi ke Sanggau.
Namun sebelum berangkat, keberadaan rumah dititipkan kepada saudaranya Uti untuk sesekali mengecek dan menghidupkan/mematikan lampu.
“Nah, ketika pelapor Dewi Agustini pulang dari Sanggau, ia kaget karena seisi rumah tampak berantakan dan pintu belakang sudah terbuka. Dari pengecekan, pelapor mengetahui bahwa banyak sekali barang di rumah yang hilang atau telah dicuri,” ujar Aipda Ade Danax.
Adapun barang yang hilang terdiri atas 1 mesin cuci merk Sharp, 1 mesin air, 1 tabung gas LPG 3 Kg, 4 kipas angin, 1 kipas angin AC, 1 printer Canon, 2 laptop merk Accer, 1 TV 36 inchi, 9 pasang sepatu, 2 panci dan 1 pemanggang.
Kemudian, tercatat juga hilang 1 set sendok garpu pisau, 1 kompor portebel, 1 HP Samsung merah, 1 HP Samsung J5, 1 buah tripod, 1 blender, 1 selimut, 1 lampu emergency serta 1 keranjang baju.
“Akibat kejadian, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dan kemudian melapor ke Mapolsek Sungai Kunyit pada Kamis 29 Januari pagi,” ungkap Aipda Ade Danax.
Berawal dari laporan Dewi Agustini, Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Kunyit langsung tancap gas menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melaksanakan penyelidikan.
Hanya dalam hitungan jam, identitas pelaku berhasil diungkap polisi. Ia adalah KO alias Ham, warga Sungai Kunyit.
Pada Kamis (29/1/2026) sore, Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Kunyit menggerebek kediaman KO. Ia berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
Selain itu, di kediamannya, polisi juga menemukan banyak bukti. KO akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Hanya saja, saat hendak dibawa polisi, warga yang marah atas perbuatannya coba menarik-narik tubuh tersangka KO. Agar tak terjadi amuk massa, KO sempat disembunyikan polisi di bawah kolong rumah.
“Setelah dilakukan pengamanan berlapis, pelaku berinisial KO berhasil kami giring ke Mapolsek Sungai Kunyit untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim Aipda Ade Danax.
Penulis: Distra
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






