SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya HWCI Kawal Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kubu Raya

HWCI Kawal Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Kubu Raya

Ilustrasi Pencabulan anak.[HO-Istimewa]

Kubu Raya (Suara Kalbar) –  Seorang pria diamankan warga setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 11 tahun. Peristiwa itu terjadi  di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Minggu (6/1/2026).

Peristiwa bermula sekitar pukul 12.00 WIB ketika warga sekitar mendengar teriakan seorang anak dari arah kebun. Merasa curiga, sejumlah warga segera mendatangi lokasi sumber suara tersebut.

Sesampainya di lokasi, warga mendapati seorang pria bersama seorang anak. Pria itu kemudian diamankan untuk mencegah kemungkinan tindakan lanjutan. Pada awalnya, warga mengira pria tersebut adalah orang tak dikenal. Namun setelah dimintai keterangan, diketahui bahwa ia merupakan ayah kandung korban.

Situasi sempat memanas karena emosi warga. Namun kondisi berhasil dikendalikan, dan terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan korban kepada warga, dugaan kekerasan seksual tersebut disebut telah terjadi sebanyak tiga kali. Saat dimintai penjelasan oleh warga, terduga pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan persoalan rumah tangga.

Menanggapi kasus ini, Ketua Humanity Women Children Indonesia (HWCI), Eka Nuhayati Ishak, mengatakan pihaknya langsung menurunkan tim ke lokasi untuk memastikan informasi yang beredar.

‎”Jadi, tadi tim kita sudah mengecek langsung ke Polsek setempat, dan memang benar kejadian ini terjadi, dan diketahui bahwa korban adalah anak kandung dari pelaku,” kata Eka pada Selasa (06/12/2026).

‎Eka kemudian mengatakan, dari informasi yang dihimpung anggotanya dilokasi kejadian, diketahui pula aksi keji yang dilakukan ayah korban tersebut sudah tiga kali.

‎”Informasi dari anggota kami dilapangan, terduga pelaku waktu ditanya warga ini sudah aksi yang ke tiga kali, ayahnya memaksa korban melayani nafsu bejadnya,” tambah Eka.

‎Eka juga menyampaikan bahwa, ia menyayangkan kejadian tersebut dan mengecam keras tindakan pelaku. Ia meminta agar kasus pencabulan ini dikawal secara serius oleh Polres Kubu Raya bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kubu Raya.

‎“Kami berharap aparat penegak hukum benar-benar menangani kasus ini secara serius dan memberikan perlindungan kepada korban,” pungkasnya.

‎Diketahui, saat ini terduga pelaku yang merupakan ayah kandung korban telah ditangani oleh Polres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut namun belum ada keterangan resmi dari Polres Kubu Raya.

Penulis: Ain Rahmi

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan