Ekonom Nilai Bantuan Tunai Penting dalam Tanggap Darurat Bencana
Jakarta (Suara Kalbar) – Ekonom yang juga Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai bantuan tunai pemerintah menjadi instrumen penting dalam tahap tanggap darurat penanganan korban banjir di Aceh dan Sumatera.
Menurut dia, bantuan tunai dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah keterbatasan pekerjaan pascabencana.
“Bencana berskala besar seperti ini tidak bisa dipulihkan dengan cepat. Karena itu, bantuan tunai maupun bantuan sosial dalam bentuk barang harus diprioritaskan,” ujar Faisal yang dihubungi dari Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pemberian bantuan tunai sebesar Rp5 juta per keluarga memang tidak cukup untuk pemulihan ekonomi secara menyeluruh, tetapi tetap krusial sebagai bagian dari tanggap darurat.
Bantuan tersebut, lanjut dia, dapat memperbaiki kemampuan ekonomi warga dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan dan kebutuhan rumah tangga, di saat akses pekerjaan sangat terbatas.
Ia menekankan penyaluran bantuan harus tepat sasaran dan menjangkau masyarakat terdampak secara merata.
“Namun, harus dipastikan itu tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang kemungkinan untuk mengidentifikasinya pun tidak mudah,” katanya.
Ia menyampaikan selain bantuan tunai, pemerintah juga perlu menyalurkan bantuan barang dalam jumlah besar, baik melalui penggalangan dari daerah maupun distribusi langsung.
Faisal menambahkan setelah tahap tanggap darurat berakhir, program pemulihan harus difokuskan pada perbaikan sarana-prasarana, infrastruktur, serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat terdampak.
Menurut dia, penciptaan lapangan kerja baik di wilayah bencana, di luar daerah terdampak, maupun melalui penempatan sebagai pekerja migran menjadi langkah penting agar korban memperoleh pendapatan berkelanjutan.
Dengan demikian, mereka tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi memiliki sumber penghasilan yang lebih stabil untuk mendukung proses pemulihan jangka panjang.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan korban banjir di Sumatera akan menerima bantuan Rp5 juta per keluarga untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.
Penyaluran bantuan didasarkan pada data penerima yang ditetapkan pemerintah daerah dan ditandatangani bupati, wali kota, atau pemerintah daerah setempat, kemudian diverifikasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sumber: ANTARA
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






