DEEP Indonesia Nilai Usulan Pilkada Dipilih DPRD sebagai Langkah Mundur Demokrasi
Jakarta (Suara Kalbar) – Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia menilai wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD sebagai langkah mundur demokrasi yang berpotensi membuka karpet merah bagi oligarki di daerah.
Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati, menyampaikan penilaian tersebut menanggapi menguatnya wacana Pilkada tidak langsung yang didorong koalisi partai-partai besar seperti Golkar, Gerindra, PKB, dan NasDem. Sementara PAN, PKS, dan Demokrat masih melakukan kajian, hanya PDI Perjuangan yang secara terbuka menyatakan penolakan tegas.
“Usulan ini bukan sekadar solusi teknis atas mahalnya biaya politik, melainkan ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak era reformasi,” ujar Neni dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (4/1/2026) dalam siaran persnya.
Menurut DEEP Indonesia, Pilkada langsung merupakan instrumen utama bagi rakyat untuk menentukan arah dan masa depan daerahnya. Mengembalikan kewenangan tersebut ke DPRD dinilai sama dengan mencabut mandat rakyat secara paksa dan memindahkan hak suara publik ke ruang-ruang elite politik.
“Ini adalah bentuk elite capture. Kepala daerah nantinya tidak lagi bertanggung jawab kepada rakyat, tetapi kepada pimpinan fraksi atau elite partai yang menguasai parlemen,” tegas Neni.
DEEP juga menepis anggapan bahwa Pilkada langsung menjadi penyebab utama tingginya biaya politik. Menurut mereka, demokrasi memang memiliki biaya sebagai investasi akuntabilitas. Namun, memindahkan Pilkada ke DPRD justru berpotensi memindahkan praktik transaksional ke ruang tertutup.
“Biaya politik tidak akan hilang, hanya berpindah lokasi. Dari arena terbuka ke ‘pasar gelap’ lobi politik. Kandidat cukup melobi puluhan anggota dewan, bukan meyakinkan jutaan rakyat. Potensi politik uang justru semakin pekat,” jelasnya.
Dalam catatan DEEP Indonesia pada Pemilihan Serentak 2024, ditemukan sedikitnya 13 kandidat kepala daerah yang melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dengan nilai minim, padahal aktivitas kampanye masif terlihat di lapangan.
“Jika biaya politik dijadikan alasan, solusinya bukan mengubah sistem Pilkada, melainkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dana kampanye, termasuk membuka praktik mahar politik di internal partai,” tambah Neni.
DEEP Indonesia juga menyoroti risiko melemahnya kontrol publik dan potensi disintegrasi sosial. Berdasarkan pemantauan mereka terhadap isu-isu krusial di daerah, seperti penanganan bencana dan konflik sumber daya alam, kepala daerah hasil Pilkada langsung memiliki legitimasi dan beban moral untuk hadir di tengah masyarakat.
“Jika dipilih DPRD, kepala daerah berpotensi lebih takut kehilangan dukungan koalisi dewan dibanding kehilangan kepercayaan rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, data Deep Intelligence Research (DIR) menunjukkan bahwa dalam periode 27 Desember hingga 3 Januari 2025 terdapat 281 pemberitaan terkait isu Pilkada tidak langsung. Sentimen pemberitaan tercatat 52 persen positif, 1 persen netral, dan 47 persen negatif. Namun, percakapan di media sosial seperti X, Facebook, Instagram, YouTube, dan TikTok didominasi sentimen netral dan negatif.
“Ini menunjukkan dukungan elite partai tidak sepenuhnya sejalan dengan suara rakyat yang terekam di ruang publik digital,” ungkap Neni.
Berdasarkan kajian kualitatif dan kuantitatif tersebut, DEEP Indonesia menyatakan empat sikap, yakni menghentikan eksperimen demokrasi yang dinilai mundur, mendorong transparansi dan dialog publik terbuka, menjaga Pilkada langsung sebagai katup pengaman aspirasi daerah, serta mendesak partai politik untuk lebih mendengarkan suara rakyat.
“Pilkada oleh DPRD adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi. Kita tidak boleh membiarkan demokrasi menciut hanya karena alasan efisiensi semu yang justru memperkuat oligarki daerah,” pungkas Neni, mengutip pernyataan Lord Acton, “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.”
Sumber: Siaran Pers
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






