Bupati Satono Tegaskan Harga Gabah Rp6.500, Petani Diminta Tak Jual Murah
Sambas (Suara Kalbar) – Bupati Sambas, Satono, mengimbau seluruh petani di Kabupaten Sambas agar tidak menjual gabah hasil panen dengan harga di bawah ketentuan Rp6.500 per kilogram, Rabu (7/1/2026).
Imbauan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada di Gapoktan Cahaya Baru, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas.
Kegiatan Panen Raya ini dilaksanakan secara serentak dan terhubung secara virtual, dengan pusat acara berada di Karawang, Provinsi Jawa Barat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Korem (Danrem) Alambhana Wanawwai, Brigjen TNI Purnomosidi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satono menyampaikan bahwa harga gabah saat ini sudah mengalami kenaikan. Ia menegaskan bahwa harga gabah harus mengikuti arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yakni sebesar Rp6.500 per kilogram.
Ia mengajak masyarakat, khususnya petani, untuk terus memanfaatkan dan mengoptimalkan lahan pertanian yang tersedia di Kabupaten Sambas.
“Lahan pertanian yang ada harus benar-benar dimaksimalkan. Pemerintah Kabupaten Sambas telah memiliki Perda LP2B agar lahan pertanian tetap terjaga. Sambas merupakan wilayah swasembada pangan di Kalimantan Barat,” tegasnya.
Bupati Satono kembali menekankan agar petani tidak tergiur menjual gabah dengan harga murah dan tetap berpegang pada harga yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Saya berharap semangat bertani tetap terjaga. Saat ini harga gabah sudah Rp6.500 per kilogram. Jangan mau jika ada pihak yang membeli dengan harga lebih rendah, karena Presiden telah menetapkan harga padi sebesar Rp6.500,” pungkasnya.
Penulis: Serawati
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






