SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Rapim POM Kalbar, Melayu Diajak Bersatu dan Kuat Seperti Batu Karang

Rapim POM Kalbar, Melayu Diajak Bersatu dan Kuat Seperti Batu Karang

FOTO BERSAMA: Pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) Persatuan Orang Melayu (POM) se-Kalimantan Barat di Pendopo Gubernur, Sabtu (27/12/2025).

Pontianak (Suara Kalbar) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Persatuan Orang Melayu (POM) se-Kalimantan Barat di Pendopo Gubernur, Sabtu (27/12/2025).

Gubernur Ria Norsan memberikan penekanan khusus pada pentingnya persatuan dan kearifan dalam menjalankan hukum adat.

Acara yang mengusung tema “Sinergitas POM dalam Mendukung Pemajuan Kebudayaan dan Implementasi Hukum Adat Melayu di Kalimantan Barat” ini juga dirangkaikan dengan pelantikan pengurus pusat Puan Melayu periode 2025-2030 serta sejumlah pengurus daerah tingkat kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Ria Norsan menyoroti banyaknya organisasi Melayu yang tumbuh di Kalimantan Barat, seperti POM, LPM, FKPM, Bala Komando Melayu, dan lainnya. Ia mengingatkan bahwa keberagaman organisasi harus menjadi kekuatan, bukan pemicu perpecahan.

“Di Kalimantan Barat ini ada banyak organisasi Melayu. Saya berharap seluruh organisasi ini ayo kita bersatu padu. Jangan sampai kita terpecah belah karena ego masing-masing. Kalau kita banyak tapi terpecah, itu tidak ada artinya. Mari kita bersatu, insyaAllah kekuatannya akan menjadi sangat besar,” ujar Ria Norsan di hadapan para hadirin.

Gubernur juga memberikan perumpamaan filosofis agar masyarakat Melayu memiliki daya tahan yang kuat dalam menghadapi dinamika zaman.

“Jangan sampai masyarakat Melayu ini seperti buih di lautan. Jumlahnya memang banyak, tapi sangat mudah diombang-ambingkan oleh arus dan ombak. Jadilah seperti batu karang; tetap kokoh, tetap kuat, dan tidak goyah meskipun terus-menerus diterpa ombak besar,” tegasnya.

Terkait dengan penggaungan hukum adat Melayu, Ria Norsan memberikan catatan edukatif agar implementasinya tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat yang heterogen.

“Hukum adat ini sebenarnya diperuntukkan bagi internal suku tersebut, untuk orang Melayu itu sendiri. Kita harus bijak, jangan sampai kita menghakimi orang lain di luar kita yang mereka sendiri belum mengetahui atau memahami hukum tersebut. Jalankan dengan adab yang baik sebagaimana ciri khas Melayu,” tambah Gubernur.

Menutup arahannya, Ria Norsan berharap para pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan tetap menghormati Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) sebagai organisasi induk.

“Mudah-mudahan yang dilantik hari ini dapat menjalankan amanah dengan baik. Ingatlah untuk tetap berdiri di bawah naungan MABM sebagai orang tua kita semua, agar arah gerak kita tetap selaras,” pungkasnya sebelum membuka Rapim secara resmi.

Sementara itu, Ketua Umum DPP POM Kalbar, Agus Setiadi, menyatakan bahwa Rapim ini adalah momentum untuk merumuskan kebijakan strategis dan taktis. Ia menegaskan bahwa penguatan hukum adat adalah amanah dari Undang-Undang Kebudayaan demi menjaga marwah Melayu.

“Melayu harus memiliki marwah. Melalui sidang pleno selama dua hari ini, kita akan menghasilkan visi yang baik agar orang Melayu tidak terpecah dan tetap satu tujuan,” ujar Agus.

Kemudian Walikota Pontianak, Edi Kamtono, yang turut hadir juga menyampaikan dukungannya. Menurutnya, identitas Pontianak sangat identik dengan karakteristik dan adab Melayu.

“Semoga pelantikan ini mampu meningkatkan nilai-nilai luhur Melayu dalam kehidupan bermasyarakat”, ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sultan Pontianak Syarif Melvin Alkadrie, jajaran Forkopimda, serta tokoh-tokoh dari MABM, MABT, DAD, dan MUI Kalbar.

Penulis: Fadhil/r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan