SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara Ditengah Tantangan Fiskal, Erwin Sudrajat Sebut Pemkab Kayong Utara Tetap Berikan Jamsostek Para Pekerja Rentan 2826

Ditengah Tantangan Fiskal, Erwin Sudrajat Sebut Pemkab Kayong Utara Tetap Berikan Jamsostek Para Pekerja Rentan 2826

Sekretaris Daerah Kayong Utara, Erwin Sudrajat, saat mengikuti Zoom meeting (UCJ) di Ruang Rapat Bupati, Sukadana, Selasa (9/12/2025). SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Istimewa

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Pemerintah Kabupaten Kayong Utara tetap berkomitmen dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), khususnya bagi pekerja rentan pada tahun 2026 mendatang. Hal ini, disampaikan Sekretaris Daerah Kayong Utara, Erwin Sudrajat, saat mengikuti Zoom meeting asistensi dan monitoring evaluasi Program Percepatan Capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Ruang Rapat Bupati, Sukadana, Selasa (9/12/2025).

Mengenai komitmen ini, guna memperkuat sinergi dan kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah dalam menjalankan amanat undang-undang.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Erwin menegaskan bahwa pada tahun 2026 Pemkab Kayong Utara tetap memprioritaskan perlindungan bagi pekerja rentan, meski di tengah tantangan fiskal daerah.

“Pemerintah Kabupaten Kayong Utara terus berkomitmen memberikan perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan pada tahun 2026. Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok yang paling membutuhkan perlindungan sosial,” paparnya Sekda Erwin.

“Kami ingin memastikan bahwa perlindungan sosial benar-benar hadir dan dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan. Pemerintah daerah berupaya maksimal meski memiliki keterbatasan fiskal,” bebernya lagi Erwin.

Selain itu, Ia juga memaparkan capaian dan rencana kepesertaan Jamsostek di Kayong Utara.

Capaian Perlindungan Jamsostek Kayong Utara Tahun 2025: Non-ASN terlindungi sebanyak 1.079 orang, Pekerja rentan terlindungi sebanyak 2.700 orang (anggaran bersumber dari Dana Bagi Hasil Sawit).

Sementara itu, di Tahun 2026 di tengah tantangan fiskal, pemerintah daerah tetap menganggarkan perlindungan Jamsostek bagi Pekerja rentan sebanyak 177 orang melalui APBD Murni.

Sumber: Prokopim KKU

Komentar
Bagikan:

Iklan