SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara Pemanggilan Kabid SDA PUPR Kayong Utara Tidak Terkait Pekerjaan

Pemanggilan Kabid SDA PUPR Kayong Utara Tidak Terkait Pekerjaan

Emi Yulia ketika meninjau salah satu pekerjaan yang dilaksanakan Bidang SDA /SUARAKALBAR.CO.ID / Foto Humas KKU

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Kayong Utara, Emy Yuliana mengklarisifikasi tudingan terkait pemanggilan dirinya oleh pihak Polres Kayong Utara bukan persoalan proyek, namun dimintai penjelasan terkait kasus pencurian dan penipuan yang melibatkan AS dan mitranya pada Kamis (25/2/2021) lalu.

“Saya dipanggil untuk dimintai penjelasan terkait kasus pencurian dan penipuan yang melibatkan saudara AS dan mitra kerjanya, hal ini dikarenakan kasus pecurian dan penipuan tersebut berawal dari paket pekerjaan rehabilitasi daerah irigasi begasing, dimana saya juga sebagai PPK kegiatan tersebut,” ujar Emy Yuliana.

Dari sisi pekerjaan, pekerjaan telah selesai dilakukan 100 persen dan telah dilakukan serah terima pekerjaan pada 18 Desember 2020 lalu.

“Jadi saya hanya memberikan keterangan berdasarkan surat undangan klarifikasi terkait kasus tersebut, dan itu pun masalah internal mereka (saudara AS dan mitra),” kata Emi.

Terkait pemberitaan yang berspekulasi soal pemeriksaan pekerjaan di daerah Tanjung Belimbing bahwa itu tidak benar.

“Ada pemberitaan dan postingan di sosial media soal pemanggilan saya terkait pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Tanjung Belimbing, itu tidak benar, malahan pekerjaan baik di Begasing dan Tanjung Belimbing telah di audit oleh BPK dan hasilnya sudah sesuai memenuhi RAB dan gambar di dalan kontrak kerja, jadi tidak ada temuan sama sekali,” jelas Emi.

Emi berharap seluruh pihak tidak menerima mentah-mentah informasi yang beredar di sosial media, dan berharap pemberitaan yang ada dapat berimbang (cover both side), sehingga tidak terjadi fitnah.

Penulis :  Humas KKU / Wiwin

Komentar
Bagikan:

Iklan