SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Bantah Isu Proyek Gagal, PUPR Bengkayang Paparkan Fakta Pembangunan SPAM

Bantah Isu Proyek Gagal, PUPR Bengkayang Paparkan Fakta Pembangunan SPAM

Kadis PUPR Kabupaten Bengkayang Martinus Pones, ST. SUARAKALBAR.CO.ID/ Kurnadi

Bengkayang (Suara Kalbar) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkayang memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media daring yang menilai proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan dan Sambungan Rumah (SR) di Desa Godang Damar dan Desa Papan Uduk, Kecamatan Lembah Bawang, bermasalah dan tidak berfungsi.

Klarifikasi tersebut disampaikan guna meluruskan informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta dan kondisi di lapangan serta untuk menghindari terbentuknya opini publik yang tidak berdasar.

“Sesuai Kontrak Nomor 600.1.16/1010/SPAM/PUPR-CK/2025, Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang merasa perlu memberikan penjelasan agar masyarakat memahami proses pelaksanaan proyek SPAM ini secara utuh, dari awal hingga tahap penyelesaian,” ujar Kepala Dinas PUPR Bengkayang, Martinus Pones, ST, Rabu (24/12/2025) pagi di Bengkayang.

Martinus menegaskan bahwa pembangunan SPAM di Desa Godang Damar telah selesai dan berfungsi sesuai perencanaan. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penugasan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp3.004.780.000.

“Per 19 Desember 2025, progres fisik pekerjaan telah terealisasi 100 persen,” jelasnya.

Seluruh jaringan perpipaan, mulai dari transmisi, distribusi hingga tersier, telah terpasang sesuai spesifikasi teknis. Bangunan intake dan reservoir juga telah berfungsi optimal, dan air telah mengalir ke sambungan rumah warga penerima manfaat.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan teknis, termasuk uji tekan (pressure test) dan pengujian fungsional, telah dilaksanakan sebelum proses Provisional Hand Over (PHO).

“Tudingan bahwa pembangunan intake dilakukan secara asal jadi tidak benar. Seluruh pekerjaan didasarkan pada kajian teknis untuk menjamin kecukupan pasokan air baku,” tegasnya.

SPAM Desa Papan Uduk Masih Tahap Penyelesaian

Sementara itu, terkait proyek SPAM di Desa Papan Uduk dengan nilai kontrak Rp4.094.135.000, Martinus mengakui adanya kendala teknis yang menyebabkan pekerjaan belum mencapai 100 persen pada akhir masa kontrak 19 Desember 2025.

“Kendala utama terdapat pada kondisi medan menuju intake serta distribusi pipa, yang cukup berat dan berdampak pada keterlambatan pekerjaan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas PUPR Bengkayang telah melakukan mekanisme addendum kontrak serta memberikan kesempatan penyelesaian kepada kontraktor pelaksana dengan tetap menerapkan denda keterlambatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, tim teknis masih melakukan investigasi terhadap sumbatan dan tekanan udara yang terjebak di jaringan pipa transmisi yang menyebabkan tekanan air belum optimal.

“Terkait bak reservoir yang dilaporkan belum terisi air, hal tersebut karena jaringan masih dalam tahap uji coba (test commissioning) dan pembersihan pipa, sehingga aliran air belum sepenuhnya dibuka,” jelas Martinus.

Ia menambahkan, proyek ini masih berada dalam masa pemeliharaan selama 180 hari kalender, sehingga kontraktor tetap bertanggung jawab penuh terhadap penyempurnaan sistem dan distribusi air kepada masyarakat.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Martinus menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan proyek SPAM tersebut dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Setiap rupiah anggaran DAK Fisik Penugasan Tahun 2025 dikelola secara bertanggung jawab. Kami menghargai kontrol sosial dari masyarakat, namun informasi yang disampaikan harus berdasarkan fakta dan data teknis yang benar,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa Dinas PUPR Bengkayang terbuka terhadap proses audit, baik oleh Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

“Tidak benar jika disebut proyek ini terbengkalai. Kami terus mengawal hingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Martinus.

Penulis: Kurnadi

Komentar
Bagikan:

Iklan