SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Kasus TBC Capai 1.263, Pemkab Sambas Genjot Penanggulangan TBC Perkuat Langkah Menuju Eliminasi 2030

Kasus TBC Capai 1.263, Pemkab Sambas Genjot Penanggulangan TBC Perkuat Langkah Menuju Eliminasi 2030

Kadinkes, dr. Ganjar Eko Prabowo, kasus TBC capai 1.263, Pemkab Sambas terus memperkuat upaya penanggulangan TBC demi mencapai target eliminasi pada 2030 (Suarakalbar.co.id/ist)

Sambas (Suara Kalbar) – Kasus Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Sambas masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kepala Dinas Kesehatan Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, menyampaikan bahwa TBC merupakan penyakit menular kronis yang hingga kini menjadi tantangan besar dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, Jumat (14/11/2025).

Data Dinas Kesehatan mencatat, sepanjang Januari hingga November 2025, terdapat 1.263 kasus baru TBC yang tersebar di berbagai kecamatan. Sebagian pasien telah dinyatakan sembuh, sementara lainnya masih menjalani pengobatan di puskesmas dan rumah sakit.

Ia mengatakan untuk memperkuat penanggulangan, pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC, yang menjadi landasan berbagai langkah strategis di daerah.

“Upaya penanganan TBC masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya, rendahnya penemuan kasus di layanan kesehatan dasar dan lanjutan, investigasi kontak (IK) yang belum maksimal, serta masih minimnya Terapi Pencegahan TBC (TPT) bagi keluarga atau kontak erat pasien yang sangat penting untuk memutus rantai penularan,” ungkap dr. Ganjar.

Ganjar mengungkapkan permasalahan tersebut kini menjadi fokus pemerintah Kabupaten Sambas. Berbagai langkah pun telah ditempuh untuk melakukan penanggulangan terhadap penyakit TBC.

“Beberapa langkah kami lakukan seperti penerbitan Peraturan Bupati tentang Penanggulangan TBC, pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB), dan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai pedoman percepatan eliminasi TBC,” ujarnya.

Ia menjelaskan ada tahun 2025, upaya ini semakin diperkuat melalui kerja sama dengan SR Yayasan Bina Asri Pontianak melalui SSR PKBI Sambas, yang ditunjuk sebagai pelaksana program untuk mendukung eliminasi TBC di Kabupaten Sambas menuju target nasional tahun 2030.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli dalam mencegah penyebaran TBC. Ia menegaskan bahwa perilaku hidup bersih dan sehat memiliki peran penting dalam memutus penularan.

“TBC adalah penyakit yang bisa dicegah dan diobati. Kami mengajak masyarakat untuk rajin mencuci tangan, memakai masker jika bergejala, serta segera memeriksakan diri bila mengalami batuk lama, demam, atau penurunan berat badan,” jelasnya.

Ia juga minta masyarakat untuk menjaga daya tahan tubuh dengan pola makan bergizi, olahraga rutin, serta memastikan anak-anak mendapatkan imunisasi BCG. Pemeriksaan kesehatan secara berkala juga sangat dianjurkan untuk mendeteksi TBC sejak dini.

“Pemerintah daerah berharap dengan sinergi antara tenaga kesehatan, pemerintah, dan masyarakat, Kabupaten Sambas dapat mencapai target eliminasi TBC tahun 2030, ” pungkasnya.

Penulis: Serawati

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan