Disperindagkop Sintang Latih 812 Pengurus Koperasi Merah Putih
Sintang (Suara Kalbar) – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Sintang melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) se-Kabupaten Sintang. Kegiatan ini berlangsung selama 28 hari di Aula CU Keling Kumang, dimulai pada Senin (10/11/2025).
Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, yang hadir mewakili Bupati Sintang. Untuk angkatan pertama, peserta pelatihan berasal dari pengurus KMP Kecamatan Sintang dan Sepauk.
Pelaksana Tugas Sekretaris Disperindagkop UKM Kabupaten Sintang, Ida Meylani, menjelaskan bahwa pelatihan ini dilaksanakan mulai tanggal 10 November hingga 6 Desember 2025 dan terbagi dalam 8 angkatan, dengan setiap angkatan mengikuti pelatihan selama tiga hari.
“Pelatihan ini merupakan bagian dari program kerja Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam rangka fasilitasi pendampingan, edukasi, serta pelatihan sumber daya manusia perkoperasian untuk meningkatkan kapabilitas kelembagaan dan kompetensi usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” terang Ida Meylani.
Ia menambahkan, pelatihan ini bertujuan agar para pengurus koperasi mampu mengelola koperasi secara modern dan berkelanjutan, serta mendukung tujuan besar Koperasi Merah Putih dalam membuka peluang kerja baru, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan anggota.
“Dengan meningkatnya kapasitas SDM koperasi, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat memperkuat struktur ekonomi rakyat dan mendekatkan usaha masyarakat dengan rantai pasok industri nasional,” lanjutnya.
Total peserta kegiatan ini mencapai 812 orang, terdiri atas ketua dan bendahara Koperasi Merah Putih dari seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sintang. Para peserta akan mengikuti pelatihan berdasarkan jadwal masing-masing angkatan.
Terkait kurikulum pelatihan, Ida Meylani menjelaskan bahwa total beban belajar mencapai 24 jam pelajaran. Materi yang diberikan meliputi:
Arah Kebijakan, Kelembagaan, Tata Kelola, dan Kepemimpinan Koperasi (6 JP) Manajemen Bisnis, Kemitraan, dan Inovasi (8 JP), Pengenalan Manajemen Keuangan Koperasi (6 JP), serta Model Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Pembiayaan Usaha Koperasi (4 JP).
Melalui pelatihan ini, Disperindagkop UKM Sintang berharap seluruh pengurus koperasi Merah Putih dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pengelolaan koperasi di wilayah masing-masing, guna memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan di Kabupaten Sintang.
Penulis: Lidia/r
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






