Diduga Lakukan Persetubuhan Dibawah Umur, Dua Remaja Diamankan Polresta Pontianak
Pontianak (Suara Kalbar) – Seorang Gadis berusia 17 tahun di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi korban persetubuhan oleh dua orang Remaja laki-laki sebayanya.
Kedua pelaku yang merupakan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) tersebut berinisal G dan R.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Kasat Reskrim (Wakasat) Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, ia mengatakan bahwa kasus ini bermula saat adanya laporan dari orang tua korban.
”Kedua pelaku yang masih anak-anak ini sudah diamankan dan keduanya berstatus anak berhadapan dengan hukum,” Kata Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono pada Senin (17/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa, kejadian itu terjadi di hari Rabu, 12 November 2025 lalu di sebuah penginapan yang berada di daerah Pontianak Utara, Kota Pontianak.
”Kejadian terungkap usai orang tua gadis melapor ke pihak kepolisian. Orang tua korban melapor karena tak terima anaknya diduga telah disetubuhi G dan R,” terangnya.
Kemudian ia menyampaikan bahwa, saat ini G dan R sudah diamankan dan masih dalam proses penanganan hukum yanv melibatkan ABH.
”Kasus ini kita tangani sesuai prosedur penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Dari keterangan kedua pelaku lanjut Wakasat Reskirm, diperkiraan waktu terjadinya dugaan persetubuhan terhadap gadis 17 tahun itu sekitar pukul 22.30 WIB hingga pukul 23.30 WIB.
”Dari hasil penyelidikan, G dan R diamankan Tim Jatanras di rumahnya masing-masing wilayah Wajok, Mempawah,” tambahnya.
Dikatakanya lagi, saat ini tim penyelidikan juga telah mengamankan beberapa barang bukti dalam kasus dugaan persetubuhan ini dan untuk kedua pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak.
”Keduanya akan dijerat Undang-Undang Tentang Perlindungan anak dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Penulis: Iqbal Meizar
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




